Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Tujuan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)


Tujuan pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yaitu:
  1. Menghindarkan anggota masyarakat Desa dari pengaruh pemberian pinjaman uang dengan bunga tinggi yang merugikan masyarakat.
  2. Meningkatkan peranan masyarakat Desa dalam mengelola sumber-sumber pendapatan lain yang sah.
  3. Memelihara dan meningkatkan adat kebiasaan gotong royong masyarakat, gemar menabung secara tertib, teratur, dan berkelanjutan.
  4. Mendorong tumbuh dan berkembangnya kegiatan ekonomi masyarakat Desa.
  5. Mendorong berkembangnya usaha sektor informal untuk dapat menyerap tenaga kerja masyarakat di Desa.
  6. Meningkatkan kreativitas berwirausaha anggota masyarakat Desa yang berpenghasilan rendah