Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Dasar dan Tujuan Pendidikan Islam


A.    Dasar dan Tujuan Pendidikan Islam     
Dasar dan Tujuan Pendidikan Islam

1.   Dasar Pendidikan Islam
Dasar pendidikan Islam adalah landasan utama dalam pelaksanaan pendidikan yang mengarahkan kegiatan pendidikan. Dasar turut menentukan arah dan langkah kegiatan pendidikan. Tanpa dasar itu, maka pendidikan tidak mempunyai arah dan tujuan yang hendak dicapai, sehingga proses pendidikan tidak sistematis, efektif dan efisien. Demikian juga halnya dengan pendidikan agama Islam, kegiatan pendidikan agama tentunya mempunyai dasar atau landasan yang menentukan gerak langkah dan tujuan kegiatan pengembangan pendidikan.
Dasar utama pendidikan agama Islam adalah bersumber pada Islam, yakni al-Qur’an dan Hadits. Keduanya merupakan sumber hukum sekaligus sebagai landasan pendidikan, sebab dalam al-Qur’an dan hadits terdapat materi serta pedoman pelaksanaan pendidikan. Oleh karena itu, al-Qur’an dan hadits merupakan dasar utama pengembangan pendidikan Islam. Hal ini senada dengan ungkapan Jalaluddin dan Usman Said bahwa : “Dasar pendidikan agama Islam adalah identik dengan ajaran Islam itu sendiri. Keduanya berasal dari sumber yang sama yaitu al-Qur’an dan hadits.”[1]
Pendapat ini diperkuat oleh Zakiah Darajat, dkk. bahwa “pendidikan Islam itu bersumber pada ajaran Islam yang terdapat dalam al-Qur’an dan Sunnah Nabi.”[2] Senada dengan hal ini, Omar Muhammad Al-Toumy Al-Syaibany juga mengungkapkan bahwa,”….dasar ajaran-ajaran dan bimbingan-bimbingan pada segala bidang kehidupan adalah kitab Allah dan Sunnah Nabi-Nya.”[3]
Berdasarkan beberapa pandangan di atas, jelaslah bahwa pendidikan agama Islam bersumber pada al-Qur’an dan hadits. Sehingga proses pendidikan dalam Islam tidak terlepas dari tuntunan al-Qur’an dan hadits sebagai sumber asasinya. Proses pendidikan berpegang kepada dua sumber itu adalah pendidikan Islam, dan hal ini sekaligus membedakan antara corak pendidikan Islam dengan corak pendidikan dari pada umumnya.
Sebagai bukti bahwa al-Qur’an merupakan dasar pendidikan Islam, terlihat dalam salah satu ayatnya yang mendorong supaya manusia menguasai ilmu pengetahuan melalui proses belajar. Ketika wahyu pertama diturunkan Islam dengan tegas mendorong umatnya untuk menguasai ilmu pengetahuan. Ketegasan ini bisa dilihat dari ayat pertama yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW, seperti yang terdapat dalam al-Qur’an surat al-‘Alaq ayat 1-5 sebagai berikut :
اقرأ باسم ربك الذى خلق , خلق الانسان من علق , اقرأ وربك الأكرم , الذى علم بالقلم , علم الانسان مالم يعلم , (العلق: ١- ٥)
Artinya: Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah dan Tuhanlah yang paling pemurah. Yang mengajar manusia dengan perantaraan kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya. (Qs. al-'Alaq: 1-5)[4]

            Di dalam memahami ayat di atas dalam kaitannya dengan ilmu pengetahuan, Syech Muhammad Abduh menjelaskan bahwa:
Tidak didapat kata-kata yang lebih sempurna daripada ayat ini di dalam menyatakan kepentingan membaca dan menulis ilmu pengetahuan dalam segala cabang dan bahagiannya. Juga dalam kaitannya dengan ayat ini ar-Rāzī menjelaskan bahwa Allah memerintahkan mencari ilmu pengetahuan dengan perantaraan qalam atau pena. Hal ini mengisyaratkan betapa pentingnya umat Islam untuk belajar dan menuntut ilmu pengetahuan.[5]

            Hadits juga merupakan dasar pendidikan Islam. Hal ini terbukti dalam salah satu hadits Nabi mengungkapkan bahwa menuntut ilmu itu adalah wajib bagi setiap muslim. Perintah menuntut ilmu juga di dasarkan pada salah satu Hadits Nabi SAW sebagai berikut :
عن محمد بن سيرين, عن أنس بن مالك, قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: طلب العلم فريضة على كل مسلم وواضع العلم عند غير اهله كمقلد الخنازير الجوهر واللؤ لؤ والذهب (رواه إبن ماجه)

Artinya: Dari Muhammad bin Sairin, dari Anas bin Malik berkata, bersabda Rasulullah SAW: “Menuntut ilmu adalah perlu/wajib atas setiap muslim dan menempatkan ilmu pada tempatnya bagaikan mutiara, permata dan emas (HR. Ibnu Majah).[6]

            Dengan demikian ajaran Islam menganjurkan umatnya menuntut ilmu pengetahuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat. Ajaran Islam menganggap menuntut ilmu sebagai hal yang wajib dilakukan sesuai kemampuan dan kemungkinan yang ada pada setiap individu. Pendidikan agama sangat penting dilaksanakan dalam rangka mewujudkan pembangunan manusia seutuhnya. Pendidikan agama Islam penting dilaksanakan  dalam rangka pemahaman dan penghayatan  terhadap niali-nilai syari’at Islam dan agar manusia lebih mengenal agamanya.
2.     Tujuan Pendidikan Islam­­
Dalam pendidikan Islam, tujuan memegang peranan penting. Tanpa tujuan, maka kegiatan pendidikan terlaksana tanpa arah dan target yang ingin dicapai. Tujuan pendidikan agama Islam sejalan dengan tujuan hidup manusia yaitu untuk mengabdikan diri secara penuh kepada Allah SWT sebagai pencipta alam semesta, sesuai dengan firman Allah SWT dalam surat Az - dzariyat ayat 56 berbunyi :
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ (الزاريات: ٥٦)
Artinya : Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku. (Qs. Az – Zariyat: 56)[7]

            Tujuan akhir dari pendidikan agama Islam adalah agar dapat menjadi insan kamil untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat, sebab pendidikan agama tidak hanya mengajarkan pengetahuan agama dan melatih keterampilan dalam melaksanakan ibadah, akan tetapi jauh lebih luas dari pada itu. Agama Islam bertujuan membentuk kepribadian anak yang sesuai dengan ajaran agama.
Muhammad Fadhil Al-Djamali, seperti dikutip oleh M. Arifin menyatakan bahwa :
Tujuan pendidikan Islam adalah menanamkan makrifat (kesadaran) dalam diri manusia terhadap dirinya sendiri selaku hamba Allah dan kesadaran selaku anggota masyarakat yang harus memiliki tanggung jawab sosial terhadap pembinaan masyarakatnya serta menanamkan kemampuan manusia untuk mengelola, memanfaatkan alam sekitar ciptaan Allah bagi kepentingan kesejahteraan manusia dan kegiatan ibadahnya kepada khaliq pencipta alam itu sendiri.”[8]

Oleh karena Islam harus mampu menciptakan manusia muslim yang berilmu pengetahuan tinggi, dimana iman dan taqwanya menjadi pengendali dalam menerapkan ilmu dalam masyarakat Indonesia sebagai negara berfilsafah Pancasila menetapkan tujuan pendidikan Nasional sebagai berikut :
Meningkatkan kualitas manusia Indonesia yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, beretos kerja, profesional, bertanggung jawab, produktif, sehat jasmani dan rohani.[9]

Dari uraian di atas nampaklah gambaran yang jelas tentang sejauhmana tujuan pendidikan agama dalam membentuk kepribadian anak didik dalam rangka mencapai pendidikan nasional. Pada sisi lain pendidikan Islam mempunyai fungsi mendidik pribadi muslim ke arah kesempurnaan sebagai salah satu upaya mengoptimalkan pengabdian diri kepada Allah. Pendidikan agama lebih menekankan pada pendidikan moral atau akhlak untuk mewujudkan pribadi muslim yang sempurna. Hal ini senada dengan ungkapan Athiyah Al-Abrasyi, bahwa: “Pembentukan moral yang tinggi adalah fungsi utama dari pendidikan Islam”.[10] Kendatipun dia lebih mengutamakan aspek moral, namun tentu saja tidak melupakan aspek-aspek penting lainnya.
Seperti sebelumnya dia mengatakan :
Pendidikan budi pekerti adalah jiwa dari pendidikan Islam yang telah menyimpulkan bahwa pendidikan budi pekerti dan akhlak adalah salah satu fungsi pendidikan Islam. Tapi ini tidak berarti bahwa kita tidak mementingkan pendidikan jasmani, akal atau ilmu, ataupun segi-segi praktis lainnya. Tetapi artinya ialah bahwa kita memperhatikan segi-segi pendidikan akhlak seperti segi-segi lainnya.[11]

            Dari penjelasan-penjelasan di atas, dapatlah disimpulkan bahwa tujuan pendidikan Islam adalah terbentuknya hamba Allah yang bertaqwa dan memiliki multi pengetahuan lewat pendidikan. Kemudian merealisasikan segala perintah Allah dan bertanggung jawab dalam melaksanakan seluruh aktivitasnya dengan tujuan kebahagian dunia dan akhirat. Melalui tujuan pendidikan ini dapat ditingkatkan kualitas manusia dalam membina hubungan kepada Allah (Hablumminallah) dan hubungan sesama manusia (Hablumminannas). Secara keseluruhan An-Nahlawy menjelaskan sikap Pendidikan Islam :
Pendidikan Islam bertujuan mendidik warga negara mukmin dan masyarakat muslim agar dapat merealisasikan ubudiyah kepada Islam semata. Dengan terealisasinya tujuan ini maka terealisasi pulalah segala keutamaan kehidupan sosial, seperti saling tolong menolong, bahu-membahu, menjamin dan mencintai. Disamping itu, pendidikan Islam menanamkan pada anak rasa kasih untuk dekat dengan masyarakat bersandar kepadanya cenderung kepada tradisi dan merasa bangga dengan umat. Semua itu ditanamkannya tanpa penyimpangan, kepatuhan secara membuta atau kehilangan watak diri kepribadian.[12]
Berdasarkan uraian tersebut di atas jelaslah bahwa, pendidikan Islam memadukan secara seimbang antara pendidikan individual dengan pendidikan sosial, supaya salah satu diantara kedua belah pihak ini tidak saling meremehkan yang lain. Pendidikan individual akan membentuk pribadi-pribadi yang bertaqwa serta taat kepada segala perintah Allah SWT sedangkan pendidikan sosial berorientasi ke arah hubungan antar sesama manusia. Terealisasinya pendidikan ini akan membawa umat ke arah kehidupan yang berbahagia dunia dan akhirat.
Melalui pelaksanaan pendidikan Islam secara optimal akan terlihat fungsi pendidikan Islam dalam membentuk perilaku muslim sejati yang dapat meningkatkan pengabdian kepada Allah dan mengharmoniskan hubungan sesama manusia. Peningkatan pengabdian kepada Allah serta hubungan sesama manusia sangat dipengaruhi oleh perilaku yang sesuai dengan tuntutan dan tuntutan syari’at Islam. Oleh sebab itu pendidikan agama sangat berfungsi menentukan optimalisasi hubungan kepada Allah dan hubungan sesama manusia.
                                               




[1] Jalaluddin dan Usman Said, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Raja Grafindo, 1996), hal. 37.

[2]Zakiah Daradjat, dkk, Metodologi Pengajaran Agama Islam, (Jakarta: Proyek Pembinaan Perguruan Tinggi Agama/IAIN, 1981/1982), hal. 61.

[3] Omar Muhammad At-Toumy Asy-Syaibany, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Bulan Bintang,  1983), hal. 246.

[4] Departemen Agama RI., Al-Qur’an dan Terjemahannya, (Semarang: Toha Putra, 1989), hal. 1079.

[5]Hamka (Haji Abdul Malik Karim Amarullah), Tafsir Al-Azhar, Jilid 5, Cet. III,  (Surabaya: Pustaka Islam, 1983), hal. 196.

[6] Sunan Ibnu Majah, Ibnu Mājah, (Beirut: Dār al-Fikr, 1995), hal. 87.

[7] Departemen Agama RI., Al-Qur’an…., hal. 862.

[8]M. Arifin, Filsafat Pendidikan Islam, Edisi I, Cet. III, (Jakarta: Bumi Aksara, 1993), hal 133.

[9]Departemen Agama RI, Petunjuk Pelaksanaan Kurikulum/GBPP Pendidikan Agama Islam Sekolah Menengah Umum/Kejuruan, (Jakarta: Dirjen Bimbaga Islam, 1995/1996), hal. 1.

[10]Mohd. ‘Athiyah Al-Abrasyi, Dasar-dasar Pokok Pendidikan Islam, (Terjemahan Bustami A. Gani dan Djhsr Bahri), Cet. I, (Jakarta: Bulan Bintang , 1970), hal 136.

[11]Ibid, hal. 1.

[12]Abdurrahman An-Nahlawy, Prinsip-Prinsip dan Metode Pendidikan Islam, Cet. II, (Bandung: Diponegoro, 1992), hal. 197.