A.
Dasar dan Tujuan Pendidikan Islam
1.
Dasar
Pendidikan Islam
Dasar pendidikan Islam adalah
landasan utama dalam pelaksanaan pendidikan yang mengarahkan kegiatan
pendidikan. Dasar turut menentukan arah dan langkah kegiatan pendidikan. Tanpa
dasar itu, maka pendidikan tidak mempunyai arah dan tujuan yang hendak dicapai,
sehingga proses pendidikan tidak sistematis, efektif
dan efisien. Demikian juga halnya dengan pendidikan agama Islam,
kegiatan pendidikan agama tentunya mempunyai dasar atau landasan yang
menentukan gerak langkah dan tujuan kegiatan pengembangan pendidikan.
Dasar utama pendidikan agama Islam
adalah bersumber pada Islam, yakni al-Qur’an dan Hadits. Keduanya merupakan
sumber hukum sekaligus sebagai landasan pendidikan, sebab dalam al-Qur’an dan
hadits terdapat materi serta pedoman pelaksanaan pendidikan. Oleh karena itu,
al-Qur’an dan hadits merupakan dasar utama pengembangan pendidikan Islam. Hal ini
senada dengan ungkapan Jalaluddin dan Usman Said bahwa : “Dasar pendidikan
agama Islam adalah identik dengan ajaran Islam itu sendiri. Keduanya
berasal dari sumber yang sama yaitu al-Qur’an dan hadits.”[1]
Pendapat ini diperkuat oleh Zakiah Darajat, dkk. bahwa
“pendidikan Islam itu bersumber pada ajaran Islam yang terdapat dalam al-Qur’an
dan Sunnah Nabi.”[2]
Senada dengan hal ini, Omar Muhammad Al-Toumy Al-Syaibany juga mengungkapkan
bahwa,”….dasar ajaran-ajaran dan bimbingan-bimbingan pada segala bidang
kehidupan adalah kitab Allah dan Sunnah Nabi-Nya.”[3]
Berdasarkan beberapa pandangan di atas, jelaslah bahwa
pendidikan agama Islam bersumber pada al-Qur’an dan hadits. Sehingga proses
pendidikan dalam Islam tidak terlepas dari tuntunan al-Qur’an dan hadits
sebagai sumber asasinya. Proses pendidikan berpegang kepada dua
sumber itu adalah pendidikan Islam, dan hal ini sekaligus membedakan antara
corak pendidikan Islam dengan corak pendidikan dari pada umumnya.
Sebagai bukti bahwa al-Qur’an
merupakan dasar pendidikan Islam, terlihat dalam salah satu ayatnya yang
mendorong supaya manusia menguasai ilmu pengetahuan melalui proses belajar.
Ketika wahyu pertama diturunkan Islam dengan tegas mendorong umatnya untuk
menguasai ilmu pengetahuan. Ketegasan ini bisa dilihat dari ayat pertama yang
diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW, seperti yang terdapat dalam al-Qur’an surat al-‘Alaq ayat 1-5 sebagai
berikut :
اقرأ باسم ربك الذى خلق ,
خلق الانسان من علق , اقرأ وربك الأكرم ,
الذى علم بالقلم , علم الانسان مالم يعلم , (العلق: ١- ٥)
Artinya: Bacalah
dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia
dari segumpal darah. Bacalah dan Tuhanlah yang paling pemurah. Yang mengajar
manusia dengan perantaraan kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak
diketahuinya. (Qs. al-'Alaq: 1-5)[4]
Di dalam
memahami ayat di atas dalam kaitannya dengan ilmu pengetahuan, Syech Muhammad
Abduh menjelaskan bahwa:
Tidak didapat
kata-kata yang lebih sempurna daripada ayat ini di dalam menyatakan kepentingan
membaca dan menulis ilmu pengetahuan dalam segala cabang dan bahagiannya. Juga
dalam kaitannya dengan ayat ini ar-Rāzī menjelaskan bahwa Allah memerintahkan
mencari ilmu pengetahuan dengan perantaraan qalam atau pena. Hal ini
mengisyaratkan betapa pentingnya umat Islam untuk belajar dan menuntut ilmu
pengetahuan.[5]
Hadits juga
merupakan dasar pendidikan Islam. Hal ini terbukti dalam salah satu hadits Nabi
mengungkapkan bahwa menuntut ilmu itu adalah wajib bagi setiap muslim. Perintah
menuntut ilmu juga di dasarkan pada salah satu Hadits Nabi SAW sebagai berikut
:
عن محمد بن سيرين, عن أنس بن مالك, قال
رسول الله صلى الله عليه وسلم: طلب العلم فريضة على كل مسلم وواضع العلم عند غير
اهله كمقلد الخنازير الجوهر واللؤ لؤ والذهب (رواه إبن ماجه)
Artinya:
Dari Muhammad bin Sairin, dari Anas bin Malik berkata, bersabda Rasulullah SAW:
“Menuntut ilmu adalah perlu/wajib atas setiap muslim dan menempatkan ilmu pada
tempatnya bagaikan mutiara, permata dan emas (HR. Ibnu Majah).[6]
Dengan
demikian ajaran Islam menganjurkan umatnya menuntut ilmu pengetahuan untuk
meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat. Ajaran Islam menganggap
menuntut ilmu sebagai hal yang wajib dilakukan sesuai kemampuan dan kemungkinan
yang ada pada setiap individu. Pendidikan agama sangat penting dilaksanakan
dalam rangka mewujudkan pembangunan manusia seutuhnya. Pendidikan agama Islam
penting dilaksanakan dalam rangka
pemahaman dan penghayatan terhadap
niali-nilai syari’at Islam dan agar manusia lebih mengenal agamanya.
2.
Tujuan
Pendidikan Islam
Dalam pendidikan Islam, tujuan
memegang peranan penting. Tanpa tujuan, maka kegiatan pendidikan terlaksana
tanpa arah dan target yang ingin dicapai. Tujuan pendidikan agama Islam sejalan
dengan tujuan hidup manusia yaitu untuk mengabdikan diri secara penuh kepada
Allah SWT sebagai pencipta alam semesta, sesuai dengan firman Allah SWT dalam
surat Az - dzariyat ayat 56 berbunyi :
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا
لِيَعْبُدُونِ (الزاريات: ٥٦)
Artinya : Dan
Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku. (Qs. Az – Zariyat: 56)[7]
Tujuan
akhir dari pendidikan agama Islam adalah agar dapat menjadi insan kamil untuk
mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat, sebab pendidikan agama tidak hanya
mengajarkan pengetahuan agama dan melatih keterampilan dalam melaksanakan
ibadah, akan tetapi jauh lebih luas dari pada itu. Agama Islam
bertujuan membentuk kepribadian anak yang sesuai dengan ajaran agama.
Muhammad
Fadhil Al-Djamali, seperti dikutip oleh M. Arifin menyatakan bahwa :
Tujuan
pendidikan Islam adalah menanamkan makrifat (kesadaran) dalam diri manusia
terhadap dirinya sendiri selaku hamba Allah dan kesadaran selaku anggota
masyarakat yang harus memiliki tanggung jawab sosial terhadap pembinaan
masyarakatnya serta menanamkan kemampuan manusia untuk mengelola, memanfaatkan
alam sekitar ciptaan Allah bagi kepentingan kesejahteraan manusia dan kegiatan
ibadahnya kepada khaliq pencipta alam itu sendiri.”[8]
Oleh karena Islam harus mampu
menciptakan manusia muslim yang berilmu pengetahuan tinggi, dimana iman dan
taqwanya menjadi pengendali dalam menerapkan ilmu dalam masyarakat Indonesia
sebagai negara berfilsafah Pancasila menetapkan tujuan pendidikan Nasional
sebagai berikut :
Meningkatkan
kualitas manusia Indonesia yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian mandiri, maju, tangguh,
cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, beretos kerja, profesional, bertanggung
jawab, produktif, sehat jasmani dan rohani.[9]
Dari uraian
di atas nampaklah gambaran yang jelas tentang sejauhmana tujuan pendidikan
agama dalam membentuk kepribadian anak didik dalam rangka mencapai pendidikan
nasional. Pada sisi lain pendidikan Islam
mempunyai fungsi mendidik pribadi muslim ke arah kesempurnaan sebagai salah
satu upaya mengoptimalkan pengabdian diri kepada Allah. Pendidikan agama lebih
menekankan pada pendidikan moral atau akhlak untuk mewujudkan pribadi muslim
yang sempurna. Hal ini senada dengan ungkapan Athiyah Al-Abrasyi, bahwa:
“Pembentukan moral yang tinggi adalah fungsi utama dari pendidikan Islam”.[10]
Kendatipun dia lebih mengutamakan aspek moral, namun tentu saja tidak
melupakan aspek-aspek penting lainnya.
Seperti sebelumnya dia mengatakan :
Pendidikan budi pekerti adalah jiwa
dari pendidikan Islam yang telah menyimpulkan bahwa pendidikan budi pekerti dan
akhlak adalah salah satu fungsi pendidikan Islam. Tapi ini tidak berarti bahwa kita
tidak mementingkan pendidikan jasmani, akal atau ilmu, ataupun segi-segi
praktis lainnya. Tetapi artinya ialah bahwa kita memperhatikan segi-segi
pendidikan akhlak seperti segi-segi lainnya.[11]
Dari
penjelasan-penjelasan di atas, dapatlah disimpulkan bahwa tujuan pendidikan
Islam adalah terbentuknya hamba Allah yang bertaqwa dan memiliki multi
pengetahuan lewat pendidikan. Kemudian merealisasikan segala perintah Allah dan
bertanggung jawab dalam melaksanakan seluruh aktivitasnya dengan tujuan
kebahagian dunia dan akhirat. Melalui tujuan
pendidikan ini dapat ditingkatkan kualitas manusia dalam membina hubungan
kepada Allah (Hablumminallah) dan
hubungan sesama manusia (Hablumminannas). Secara
keseluruhan An-Nahlawy menjelaskan sikap Pendidikan Islam :
Pendidikan
Islam bertujuan mendidik warga negara mukmin dan masyarakat muslim agar dapat
merealisasikan ubudiyah kepada Islam semata. Dengan terealisasinya tujuan ini
maka terealisasi pulalah segala keutamaan kehidupan sosial, seperti saling
tolong menolong, bahu-membahu, menjamin dan mencintai. Disamping itu,
pendidikan Islam menanamkan pada anak rasa kasih untuk dekat dengan masyarakat
bersandar kepadanya cenderung kepada tradisi dan merasa bangga dengan umat.
Semua itu ditanamkannya tanpa penyimpangan, kepatuhan secara membuta atau kehilangan
watak diri kepribadian.[12]
Berdasarkan
uraian tersebut di atas jelaslah bahwa, pendidikan Islam memadukan secara
seimbang antara pendidikan individual dengan pendidikan sosial, supaya salah
satu diantara kedua belah pihak ini tidak saling meremehkan yang
lain. Pendidikan individual akan membentuk pribadi-pribadi yang bertaqwa serta
taat kepada segala perintah Allah SWT sedangkan pendidikan sosial berorientasi
ke arah hubungan antar sesama manusia. Terealisasinya pendidikan ini akan
membawa umat ke arah kehidupan yang berbahagia dunia dan akhirat.
Melalui
pelaksanaan pendidikan Islam secara optimal akan terlihat fungsi pendidikan
Islam dalam membentuk perilaku muslim sejati yang dapat meningkatkan pengabdian
kepada Allah dan mengharmoniskan hubungan sesama manusia. Peningkatan
pengabdian kepada Allah serta hubungan sesama manusia sangat dipengaruhi oleh
perilaku yang sesuai dengan tuntutan dan tuntutan syari’at Islam. Oleh sebab
itu pendidikan agama sangat berfungsi menentukan optimalisasi hubungan kepada Allah
dan hubungan sesama manusia.
[1]
Jalaluddin dan Usman Said, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Raja
Grafindo, 1996), hal. 37.
[2]Zakiah
Daradjat, dkk, Metodologi Pengajaran Agama Islam, (Jakarta: Proyek
Pembinaan Perguruan Tinggi Agama/IAIN, 1981/1982), hal. 61.
[3]
Omar Muhammad At-Toumy Asy-Syaibany, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta:
Bulan Bintang, 1983), hal. 246.
[4] Departemen Agama RI., Al-Qur’an dan Terjemahannya, (Semarang: Toha
Putra, 1989), hal. 1079.
[5]Hamka
(Haji Abdul Malik Karim Amarullah), Tafsir Al-Azhar, Jilid 5, Cet. III, (Surabaya: Pustaka Islam,
1983), hal. 196.
[8]M.
Arifin, Filsafat Pendidikan Islam, Edisi I, Cet. III, (Jakarta: Bumi Aksara,
1993), hal 133.
[9]Departemen
Agama RI, Petunjuk Pelaksanaan Kurikulum/GBPP Pendidikan Agama Islam Sekolah
Menengah Umum/Kejuruan, (Jakarta: Dirjen Bimbaga Islam, 1995/1996), hal. 1.
[10]Mohd.
‘Athiyah Al-Abrasyi, Dasar-dasar Pokok Pendidikan
Islam, (Terjemahan Bustami A. Gani dan Djhsr Bahri), Cet. I,
(Jakarta: Bulan Bintang , 1970), hal 136.
[12]Abdurrahman
An-Nahlawy, Prinsip-Prinsip dan Metode Pendidikan Islam, Cet. II,
(Bandung: Diponegoro, 1992), hal. 197.
0 Comments
Post a Comment