Adapun panduan/sistematika contoh-contoh prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2020 berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 sebagai berikut:
- Pengembangan anak usia dini holistik integratif (PAUD HI)
- Pengembangan ketahanan dan kesejahteraan keluarga
- Pelaksanaan pembangunan desa dengan pola Padat Karya Tunai (PKT)
- Pencegahan kekurangan gizi kronis (stunting)
- Pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba
- Pelaksanaan keamanan pangan di Desa
- Pelayanan pendidikan bagi anak
- Pembelajaran dan pelatihan kerja
- Pengembangan desa inklusi
- Pengembangan produk unggulan desa/ kawasan perdesaan
- Pembentukan dan pengembangan BUMDes/BUMDes bersama
- Pembangunan dan pengelolaan pasar desa
- Pembangunan embung desa terpadu
- Pengembangan desa wisata
- Pendayagunaan sumberdaya alam dan teknologi tepat guna
- Pengendalian perubahan iklim melalui mitigasi dan adaptasi
- Sistem Informasi Desa (SID)
- Pengembangan keterbukaan informasi pembangunan desa
- Pemberdayaan hukum di desa
- Pencegahan dan penanganan bencana alam
- Kegiatan tanggap darurat bencana alam
Demikianlah penjelasan tentang Sistematika Contoh-Contoh Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020. Semoga Bermanfaat. Salam Juragan Berdesa..
siip
ReplyDelete