Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Peraturan Bupati Bireuen Nomor 40 Tahun 2019 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Gampong


PERATURAN BUPATI BIREUEN
NOMOR 40 TAHUN 2019
TENTANG
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH GAMPONG
DENGAN RAHMAT ALLAH YANG MAHA KUASA

BUPATI BIREUEN,

Menimbang :
  1. bahwa dalam melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Pasal 14 Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pemerintahan Gampong; 
  2. bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan Pemerintah Gampong yang baik, perlu diatur Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Gampong;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan dalam suatu Peraturan;
Selengkapnya: Donwload  Peraturan Bupati Bireuen Nomor 40 Tahun 2019 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Gampong. DISINI