SK Kades Calon Penerima Bansos Covid-19
KABUPATEN BIREUEN
SURAT KEPUTUSAN
KEUCHIEK GAMPONG ....................
KECAMATAN ...................... KABUPATEN ............
Nomor : TAHUN 2020
TENTANG
PENETAPAN KELUARGA MISKIN
CALON PENERIMA BANTUAN SOSIAL IMBAS COVID-19
GAMPONG ................
KEUCHIEK GAMPONG ............,
Menimbang
Menetapkan
PERTAMA :
- Menindaklanjuti Intruksi Pelaksana Tugas Bupati Bireuen tentang pendataan keluarga miskin calon penerima bantuan sosial imbas Covid-19.
- Bahwa untuk maksud tersebut perlu menetapkan dalam suatu keputusan
Mengingat
- Kondisi ekonomi masyarakat miskin yang terputus rantai pencaharian disebabkan imbas Covid-19
- Hasil rapat terbatas bersama Pilar Sosial Kecamatan dan Perangkat Gampong di gedung serbaguna Kecamatan . Kabupaten............... Bireuen tanggal 11 April 2020.
M E M U T U S K A N
Menetapkan
PERTAMA :
Menetapkan Daftar Nama Keluarga Miskin Calon Penerima Bantuan Sosial Imbas Covid-19 Gampong ................, Kecamatan Peulimbang sebanyak 23 (Dua Puluh Tiga) Kepala Keluarga (KK) sebagaimana tersebut dalam daftar lampiran Surat Keputusan ini. (daftar terlampir)
KEDUA :
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila terdapat kekeliruan akan diperbaiki kembali sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : ...............
Pada tanggal : 13 April 2020
KEUCHIEK GAMPONG ................
.................
Tembusan disampaikan Kepada YTH: - Bupati Bireuen;
- Inspektur Inspektorat Kabupaten ..............;
- Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah ................;
- Camat .................
- Arsip