Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tujuan dan Sasaran BLT Dana Desa

https://juraganberdesa.blogspot.com/2020/04/tujuan-dan-sasaran-blt-dana-desa.html

Bantuan Langsung Tunai (BLT-Dana Desa) bertujuan untuk membantu masyarakat miskin di desa, yang terdampak secara ekonomi akibat Covid-19.

Sasarannya, Bantuan Langsung Tunai (BLT-Dana Desa) Keluarga Miskin yang memenuhi kriteria sebagai berikut:

  1. Keluarga miskin Non PKH Dan BPNT,
  2. Keluarga miskin Non Penerima Kartu Prakerja
  3. Masyarakat Yang Kehilangan Mata Pencaharian akibat Covid 19,
  4. Keluarga Miskin yang belum terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan
  5. Keluarga yang mempunyai anggota keluarga rentan sakit menahun/ Kronis.
Demikianlah penjelasan tentang Tujuan dan Sasaran BLT Dana Desa. Selengkapnya anda dapat mendownload Permendes PDTT RI Nomor 6 Tahun 2020, tentang Perubahan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020