3 Kriteria Penerima BLT Dana Desa, Bukan 14 Kriteria

https://juraganberdesa.blogspot.com/2020/05/3-kriteria-penerima-blt-dana-desa-bukan-14.html

3 (tiga) kriteria calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT-Dana Desa), bukan 14 kriteria yang selama ini menjadi trending topik di media sosial, menanggapi hal tersebut, Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), menyurati Para Gubernur, Para Bupati, Para Walikota, Para Camat, dan Para Kepala Desa di Seluruh Indonesia.

Surat dengan nomor : 12/PRI.00/IV/2020 tersebut menegaskan tentang Bantuan Langsung Tunai (BLT-Dana Desa), berikut bunyi surat tersebut :

Merujuk Surat Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Nomor 9/PRI.00/IV/2020 Tanggal 16 April 2020 Perihal Petunjuk Teknis Pendataan Keluarga Calon Penerima BLT-Dana Desa, serta Surat Nomor 10/PRI.00/IV/2020 Tanggal 21 April 2020 Perihal Penegasan Petunjuk Teknis Pendataan Keluarga Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT-Dana Desa), dengan ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  • Kepada seluruh Desa agar segera menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT-Dana Desa) untuk alokasi Bulan April selambat-lambatnya minggu pertama Bulan Mei 2020;
  • Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT-Dana Desa) dapat dilakukan secara langsung kepada penerima manfaat (cash) dengan tetap dan harus memperhatikan Protokol Kesehatan yaitu menjaga jarak (physical distancing), menghindari kerumunan, dan memakai masker;
  • Bagi calon penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT-Dana Desa) yang telah memenuhi syarat tapi belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) wajib mencantumkan alamat domisili secara lengkap untuk memudahkan proses validasi dan verifikasi;
  • Memperhatikan banyaknya pertanyaan terkait dengan 14 (empat belas) kriteria Keluarga Miskin calon penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT-Dana Desa) dengan ini kami kirimkan surat Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Nomor 1261/PRI.00/IV/2020 Tanggal 14 April 2020 Perihal Pemberitahuan, disertai dengan lampirannya.
Jika kita memperhatikan surat Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) nomor : 1261/PRI.00/IV/2020, sasaran Bantuan Langsung Tunai (BLT-Dana Desa) adalah sebagai berikut:
  1. keluarga miskin non PKH atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
  2. kehilangan mata pencaharian, belum terdata (exclusion error) dan 
  3. mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.

9 Comments



  1. Q py katu pkh & katu kuning tetap gk dapat.pkh sejak thn 2019 gk dpt,apalagi yg 600 bukti y gk ada.

    ReplyDelete
  2. Tidak pernah ada bantuan dengan nama apapun di desa saya...bansos covid atau blt dana desa atau apapun semenjak awal pandemi covid sampai saat ini....tidak pernah ada baik dari pemdes maupun pemkab....silahkan di cek desa pelem kec.karangrejo kab.magetan jawa timur... mana yg di gembar gemborkan pemerintah tentang bantuan akibat pandemi covid itu tidak ada buktinya..

    ReplyDelete
  3. Sy salah satu yg terdampak akibat pandemi corona blm bnyak yg lainya....sampai terkena phk.... mana pemerintah tidak ada yg perduli....bantuan apa.....TIDAK PERNAH ADA DARI AWAL PANDEMI CORONA SAMPAI SAAT INI TIDAK PERNAH ADA BANTUAN PEMDES ATAUPUN PEMKAB hanya OMONG KOSONG

    ReplyDelete
  4. Tapi yg di lapangan sangat berbeda krn merka yg di pakai 14 kriteria sehinga bayak masarakat miskin tidak dapat blt krn tidak masuk 14 kriteria tlg di tangapi kami di sumsel kab muara enim

    ReplyDelete

  5. Asalmualaikm bpk yg terhormat.sy ibu dr 3 ank.tingl didaerah indralaya.knp sy blm mendptkn bntuan dr pak jokowi.sdgkn sy blm pernah dpt bntuan pkh.atm beras.sdgkn usaha kecil sy untk skrg tdk bs berjln lg.jd bs kah bpk membantu sy spya sy dn ank2 sy bs dpt bntuan .agar bs meringankn beban sy.sekian trmh ksh

    ReplyDelete
  6. Saya walaupun punya kartu KKS ga pernah menerima bantuan apapun dari pemerintah semenjak dari tahun 2019 sampai sekarang.sekian terima kasih

    ReplyDelete
  7. apakah penerima BST Masih bisa terima BLT dana desa?

    ReplyDelete
  8. Slamat malam pak.d desa saya rw 02/rt10 Desa sidomulyo semboro bpd nya kurang jelas pak.jadi ada yang dapet blt selama 2 bln.yang ke 3 x d ambil alihkan ke bansos.maksudnya bagaimana ini.ada lagi pertanyan an.kehilangan mata pencaharian yang tidak punya cadangan.dapat blt.trus program orang hamil juga tidak dapat bantuan apa apa.bukanya orang hamil yang d utamakan kesehatan Ya.selama pandemi covid 19.jember

    ReplyDelete
  9. Saya mohon bapak dari mendes menugaskan seseorang untuk datang kedesa untuk menyelidiki bansos ,ambil satu desa untuk satu percontohan tetang kebenaran dari kekisruhan pembagian bansos

    Terimabkasih

    ReplyDelete

Post a Comment