Mensos Minta Pemda Segera Lengkapi Data Agar Bantuan Sosial (bansos) Cair Sebelum Lebaran
Para terdampak pandemi Covid-19 akan mendapatkan bantuan dari Pemerintah. Menteri Sosial Juliari P. Batubara meminta pemerintah daerah untuk segera memenuhi kebutuhan data penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) sehingga Bantuan Sosial (bansos) dapat disalurkan sebelum Idul Fitri.
Dari target 9.000.000 Kepala Keluarga (KK), sejauh ini Kementerian Sosial baru menerima sekitar 7.800.000 Kepala Keluarga (KK).
“Dari target 9.000.000 Kepala Keluarga (KK), hari ini kami belum mendapat 100 % (persen). Data baru yang kami terima ada 7.800.000 Kepala Keluarga (KK). Masih ada daerah yang belum mengirimkan data. Kami sudah minta untuk dikirim kekurangannya yang 1,2 juta Kepala Keluarga (KK),” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (9/5/2020).
Juliari menyebutkan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, distribusi Bantuan Sosial Tunai (BST) harus dilakukan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Presiden meminta agar penyaluran Bantuan Sosial (bansos) tunai dan sembako selesai sebelum hari raya Idul Fitri.
Persoalan data penerima Bantuan Sosial (bansos) , katanya, tidak bisa dilepaskan dari peran daerah. Salah satu alasannya karena daerah yang paling memahami kondisi warganya yang terdampak pandemi Covid-19. Kementerian Sosial (Kemensos) telah memberikan keleluasaan kepada daerah untuk memenuhi kebutuhan data.
Sebelumnya, pimpinan Kementerian Sosial (Kemensos) telah melakukan pertemuan secara daring dengan para pemimpin daerah seperti gubernur, wali kota, dan juga bupati. Melalui komunikasi tersebut, Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan keleluasaan kepada PEMDA untuk mengusulkan penerima bantuan sosial.
“Jadi sebenarnya prosedurnya tidak sulit. Tidak benar kalau dikatakan prosesnya rumit. Kami tidak “mengunci” daftar penerima Bantuan Sosial (bansos) hanya dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kami. Karena kami memahami yang menjadi kebutuhan daerah,” katanya.
Kementerian Sosial (Kemensos) sudah memberikan kemudahan kepada kepala daerah, untuk menggunakan data warga miskin pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang belum mendapatkan bantuan baik dari Desil 2, Desil 3, Desil 4 dan non desil.
“Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kami hanya jadi referensi. Tidak harus menjadikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai satu-satunya data untuk penerima Bantuan Sosial (bansos) tunai. Kami berharap pemkab dan pemkot datanya akurat sehingga Bantuan Sosial (bansos) tepat sasaran,” tambahnya.
Juliari menyatakan, penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) kini sedang berjalan sejumlah 1.800.000 Kepala Keluarga (KK) melalui Kantor Pos. Selain itu terdapat juga distribusi melalui Bank Himbara dengan mekanisme transfer sebesar 785.000 Kepala Keluarga (KK) sehingga total disrtribusi Bantuan Sosial Tunai (BST) bisa disalurkan untuk 2.600.000 Kepala Keluarga (KK) per tanggal 9 Mei 2020.
“Distribusi melalui transfer bank untuk penerima Bantuan Sosial (bansos) yang memiliki nomer rekening. Adapun yang tidak memiliki rekening, dibayarkan di Kantor Pos, dengan mendapatkan undangan lebih dulu,” katanya.
Sumber: https://kabar24.bisnis.com
Juliari menyebutkan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, distribusi Bantuan Sosial Tunai (BST) harus dilakukan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Presiden meminta agar penyaluran Bantuan Sosial (bansos) tunai dan sembako selesai sebelum hari raya Idul Fitri.
Persoalan data penerima Bantuan Sosial (bansos) , katanya, tidak bisa dilepaskan dari peran daerah. Salah satu alasannya karena daerah yang paling memahami kondisi warganya yang terdampak pandemi Covid-19. Kementerian Sosial (Kemensos) telah memberikan keleluasaan kepada daerah untuk memenuhi kebutuhan data.
Sebelumnya, pimpinan Kementerian Sosial (Kemensos) telah melakukan pertemuan secara daring dengan para pemimpin daerah seperti gubernur, wali kota, dan juga bupati. Melalui komunikasi tersebut, Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan keleluasaan kepada PEMDA untuk mengusulkan penerima bantuan sosial.
“Jadi sebenarnya prosedurnya tidak sulit. Tidak benar kalau dikatakan prosesnya rumit. Kami tidak “mengunci” daftar penerima Bantuan Sosial (bansos) hanya dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kami. Karena kami memahami yang menjadi kebutuhan daerah,” katanya.
Kementerian Sosial (Kemensos) sudah memberikan kemudahan kepada kepala daerah, untuk menggunakan data warga miskin pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang belum mendapatkan bantuan baik dari Desil 2, Desil 3, Desil 4 dan non desil.
“Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kami hanya jadi referensi. Tidak harus menjadikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai satu-satunya data untuk penerima Bantuan Sosial (bansos) tunai. Kami berharap pemkab dan pemkot datanya akurat sehingga Bantuan Sosial (bansos) tepat sasaran,” tambahnya.
Juliari menyatakan, penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) kini sedang berjalan sejumlah 1.800.000 Kepala Keluarga (KK) melalui Kantor Pos. Selain itu terdapat juga distribusi melalui Bank Himbara dengan mekanisme transfer sebesar 785.000 Kepala Keluarga (KK) sehingga total disrtribusi Bantuan Sosial Tunai (BST) bisa disalurkan untuk 2.600.000 Kepala Keluarga (KK) per tanggal 9 Mei 2020.
“Distribusi melalui transfer bank untuk penerima Bantuan Sosial (bansos) yang memiliki nomer rekening. Adapun yang tidak memiliki rekening, dibayarkan di Kantor Pos, dengan mendapatkan undangan lebih dulu,” katanya.