Nilai Bantuan Sosial Dipangkas 50 Persen Jadi Rp300.000 per Bulan

Nilai Bantuan Sosial Dipangkas 50 Persen Jadi Rp300.000 per Bulan

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan nilai bantuan sosial yang disalurkan kepada masyarakat akan dipangkas 50 % (persen). Nilainya kini tak lagi Rp600.000 per bulan, tetapi menjadi Rp300.000 per bulan untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Meski mengalami penurunan, Menkeu Sri Mulyani mengatakan jangka waktu penyalurannya kini diperpanjang hingga Desember 2020. Awalnya bantuan sosial ditargetkan hanya diberikan sampai Juli 2020 saja.

“Bantuan sosial Jabodetabek dan Bantuan sosial tunai non Jabodetabek diberikan 9 bulan hingga Desember 2020. Untuk bulan Juli sampai Desember jadi Rp.300.000 per bulan dari Rp600.000 per bulan,” ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferesi pers virtual, Senin (18/5/2020).

Adapun bagi bantuan sosial untuk Jabodetabek, jumlah penerimanya adalah 1,3 juta KPM di Jakarta dan 600.000 orang di Bodetabek. Bantuan ini diberikan 3 bulan sejak April 2020. Lalu

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial tunai non Jabodetabek mencapai 9 juta KPM di luar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan kartu sembako. 

Menurut data Kementerian Keuangan nilai bantuan sosial Jabodetabek mencapai Rp6,8 triliun dan Non Jabodetabek senilai Rp32,4 triliun.

Adapun pemangkasan nilai bantuan sosial ini juga ditujukan bagi bantuan langsung tunai (BLT) yang diambil dari dana desa. Nilai bantuannya juga dipangkas dari Rp.600.000 per bulan menjadi Rp.300.000 per bulan.

Awalnya bantuan ini diberi 6 bulan April-September 2020, tetapi kini menjadi sampai Oktober 2020. Jumlah penerimanya berada di angka 11 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Angka ini di luar kartu sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) dengan angka per April 2020 kemarin Rp21,2 triliun.

“Dana bantuan menurun seperti sama seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) non Jabodetabek dan Jabodetabek. Menjadi Rp300.000 per bulan,” ucap Menkeu Sri Mulyani.

Kendati demikian, 
Menteri Keuangan memastikan nilai bantuan bagi kartu sembako tetap dijaga menjadi Rp200.000 per bulan untuk 20 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyalurannya pun tetap per bulan selama 12 bulan.

Sumber: tirto.id

1 Comments

  1. Klo bikin bantuan dari pemerintah yg adil dong saya mah ga pernah dapet bagian apa pun gi mna sih pemerentah ngedata nya ga adil

    ReplyDelete

Post a Comment