Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Siapa yang Berhak Dapat BLT Desa? Cek di Sini Rinciannya

https://juraganberdesa.blogspot.com/2020/05/siapa-yang-berhak-dapat-blt-desa-cek-syaratnya.html

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Drs. Abdul Halim Iskandar, M.Si menjelaskan soal Bantuan Langsung Tunai (BLT-Dana Desa). Program ini merupakan realokasi anggaran dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT-Dana Desa).

Mendes Abdul Halim kembali menegaskan bahwa sasaran Bantuan Langsung Tunai (BLT-Dana Desa) adalah warga miskin yang kehilangan pekerjaan karena virus Corona. Kemudian, yang paling penting adalah warga tersebut belum mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah.

Abdul Halim Iskandar juga mengatakan bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT-Dana Desa) akan diberikan kepada masyarakat yang keluarganya ada yang sakit kronis.

"Terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT-Dana Desa) sasarannya adalah warga miskin yang kehilangan mata pencaharian karena COVID-19. Paling penting lagi dia belum dapat bantuan apapun, belum masuk PKH belum masuk BNPT (Sembako) , dan segala bentuk bantuan yang," jelas Abdul dalam konferensi pers video, Jumat (8/5/2020).

"Ditambahkan Mendes PDTT bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT-Dana Desa) juga di prioritaskan untuk anggota keluarga yang rentan sakit kronis, karena COVID-19 ini lebih bahaya ke orang sakit kronis maka kami berikan," lanjutnya.

Sumber: detik.com