Surat Pernyataan Karantina Warga Desa Covid 19
Dengan ini menyatakan bahwa :
- Saya sebagai warga pendatang bahwa akan mengikuti Prosedur Protokol Pencegahan Covid- 19 di Desa Juli Tambo TanjongKecamatan Juli Kabupaten Bireuen dengan melakukan kegiatan isolasi secara mandiri dengan tinggal dirumah selama 14 hari.
- Saya sebagai warga bersedia mengikuti semua protokol terkait upaya pencegahan covid 19 Di Desa Juli Tambo Tanjong Kecamatan Juli Kabupaten Bireuen seperti senatiasa menggunakan masker, menjaga jarak minimal 1 meter dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat,
- Akan senantiasa mengikuti protokol pencegahan covid-19 dan himbauan- himbauan, maklumat dan semua aturan pemerintah Desa, Daerah dan Pusat selama berada di Desa Juli Tambo TanjongKecamatan Juli Kabupaten Bireuen terkait penanganan pencegahan covid 19.
- Apabila saya melanggar prosedur protokoler Pencegahan covid 19 maka saya bersedia menerima sanksi terkait pelanggaran protokol covid 19 termasuk bersedia menerima diisolasi di rumah isolasi yang ditetapkan oleh pemerintah.