Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Format Laporan Konvergensi Pencegahan Stunting Tingkat Desa

LAPORAN KONVERGENSI PENCEGAHAN STUNTING TINGKAT DESA

  • Ibu hamil periksa kehamilan paling sedikit 4 kali selama kehamilan kehamilan.
  • Ibu hamil mendapatkan dan minum 1 tablet tambah darah (pil FE) setiap hari minimal selama 90 hari
  • Ibu bersalin mendapatkan layanan nifas oleh nakes dilaksanakan minimal 3 kali
  • Ibu hamil mengikuti kegiatan konseling gizi atau kelas ibu hamil minimal 4 kali selama kehamilan
  • Ibu hamil dengan kondisi resiko tinggi dan/atau Kekurangan Energi Kronis (KEK) mendapat kunjungan ke rumah oleh bidan Desa secara terpadu minimal 1 bulan sekali
  • Rumah Tangga Ibu hamil memiliki sarana akses air minum yang aman
  • Rumah Tangga Ibu hamil memiliki sarana jamban keluarga yang layak.
  • Ibu hamil memiliki jaminan layanan kesehatan
  • Bayi usia 12 bulan ke bawah mendapatkan imunisasi dasar lengkap
  • Anak usia 0-23 bulan diukur berat badannya di posyandu secara rutin setiap bulan
  • Anak usia 0-23 bulan diukur panjang/tinggi badannya oleh tenaga kesehatan terlatih minimal 2 kali dalam setahun
  • Orang tua/pengasuh yang memiliki anak usia 0-23 bulan mengikuti kegiatan konseling gizi secara rutin minimal sebulan sekali.
  • Anak usia 0-23 bulan dengan status gizi buruk, gizi kurang, dan stunting mendapat kunjungan ke rumah secara terpadu minimal 1 bulan sekali
  • Rumah Tangga anak usia 0-23 bulan memiliki sarana akses air minum yang aman
  • Rumah Tangga anak usia 0-23 bulan memiliki sarana jamban yang layak
  • Anak usia 0-23 bulan memiliki akte kelahiran
  • Anak usia 0-23 bulan memiliki jaminan layanan kesehatan
  • Orang tua/pengasuh yang memiliki anaksia 0-23 bulan mengikuti Kelas Pengasuhan minimal sebulan sekali
Selengkapnya: Download Format Laporan Konvergensi Pencegahan Stunting Tingkat Desa. DOWNLOAD DISINI