Pemerintah memberika kemudahan kepada masyarakat untuk melaporkan segala bentuk penyelewengan BLT Dana Desa dengan menghubungi alamat berikut ini:
1. Lapor ke Kemendesa
Terkait penanganan Covid-19 ataupun Bantuan Langsung Tunai (BLT Dana Desa), Kementrian Desa, PDTT sudah menyediakan call center yang bisa dihubungi/SMS.
Call center tersebut sebetulnya sudah termuat dalam Surat Edaran Menteri Desa PDTT Nomor 8 Tahun 2020.
Nomor call dan SMS centernya, silakan catat dan simpan.
Call center : 1500040
SMS center : 0877-8899-0040 dan 0812-8899-0040
2. Lapor ke Satgas Dana Desa
Kalau mendapati indikasi penyelewengan atau kriminalisasi Kepala Desa, laporkan saja ke Satgas Dana Desa di nomor 1500040.
Mudah-mudahan dalam waktu 3×24 jam sudah bisa ditanggapi.
3. Lapor ke KPK
Laporan dapat disampaikan melalui program “Jaga KPK” yang dapat diakses melalui situs jaga.id atau aplikasi yang bisa diunduh di ponsel.
Untuk mengunduh bisa melalui Google Play ataupun melalui link yang sudah saya sediakan berikut ini :
Aplikasi Jaga KPK
Demikianlah penjelasan terkait dengan penanganan apabila terjadi penyelewengan Bantuan Langsung Tunai (BLT Dana Desa).
Dapatkan Informasi seputar Desa Melalui Fanpage Juraganberdesa
Assalamualaiqum, beneran ni.di desa kami banyak ,kaya gitu .kecamatan Cilenyi ds cibiru.sya penerima PKH juga .ko saya anak sekolah 2 SD SMP dapetny 100 ribu bahkan sering ny kosong .
ReplyDeleteDi setiap bantuan dri PKH,BLT,BST sya ga pernah dapat padahal saya punya anak sekolah SD dan SMP.belum lagi kondisi saya sehari hari.
ReplyDeleteudh malez berharap,,janji manizz..yg kaya dpt bansos yg miskin dicuekin
ReplyDeleteKami BLT desa tanjung alai yg ketiga belum ada yg menerim sampai sekarang! Jangankan perpanjangan , yg ketiga aja gak jelas
ReplyDelete