Pelaku Usaha Mikro Akan Menerima Bantuan Rp2,4 Juta
Ada lagi bantuan untuk para pelaku usaha mikro. Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro namanya.
Bantuan Presiden (Banpres) ini akan langsung ditransfer ke rekening 12 juta pelaku usaha mikro penerima bantuan, tanpa pihak ketiga. Masing-masing akan menerima Rp2,4 juta. Harapannya, bantuan ini bisa digunakan sebagai tambahan modal kerja bagi para pelaku UKM.
Ingat ya, Bantuan Presiden (Banpres) produktif ini berupa Hibah ya, Temanku. Bukan pinjaman.
Siapa sajakah penerima Bantuan Presiden (Banpres) ini? Apa sajakah syaratnya? Simak infografis berikut ini: