Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Penerimaan Petugas Pemantau/Observer Di Atas Kapal Perikanan

PENERIMAAN PETUGAS PEMANTAU/OBSERVER DI ATAS KAPAL PERIKANAN


Kegiatan pemantauan di atas kapal perikanan melalui program observer nasional menjadi salah satu tulang punggung dalam sistem pendataan perikanan nasional Indonesia dan merupakan salah satu program prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Kementerian Kelautan dan Perikanan cq. Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap membuka kesempatan kepada peminat yang memenuhi syarat untuk berkarya sebagai Petugas Pemantau/Observer di Atas Kapal Penangkap lkan dan Kapal Pengangkut lkan, dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Pelamar wajib memenuhi dan melengkapi persyaratan:
  • Warga Negara Indonesia (WNI), jenis kelamin laki-laki, berumur maksimal 45 tahun yang dibuktikan dengan melampirkan foto copy kartu identitas (KTP);
  • Non Pegawai Negeri Sipil (Non-PNS);
  • Pendidikan: 1) Sarjana (S1) atau Diploma IV jurusan perikanan, kelautan, atau biologi;2) Diploma Ill jurusan perikanan, kelautan, atau biologi dengan pengalaman kerja di laut  minimal 1 (satu) tahun; atau 3) Sekolah Umum Perikanan Menengah (SUPM)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Perikanan dengan pengalaman kerja di laut minimal 3 (tiga) tahun.
  • Pengalaman kerja di laut sebagaimana huruf c di atas dibuktikan dengan Surat Keterangan Pengalaman Kerja;
  • Sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkoba berdasarkan surat keterangan dari rumah sakit Pemerintah;
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
  • Diutamakan memiliki Sertifikat Pelatihan Dasar Keselamatan (Basic Safety Training) dan Buku Pelaut (Seamen Book); dan
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
2. Surat Lamaran ditujukan kepada Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, cq. Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan melalui alamat e-mail: observerob.id@gmail.com dengan  melengkapi berkas persyaratan yang diperlukan sebagaimana Lampiran I dan Lampiran II;

3. Waktu penyampaian Surat Lamaran dimulai tanggal 16 Oktober 2020 dan akan berakhir pada tanggal 25 Oktober 2020 pukul 24.00 WIB.

4. Peserta yang dinyatakan LULUS persyaratan administrasi akan diikutkan dalam tahap seleksi berikutnya.

5. Informasi dan pemberitahuan tahap seleksi lebih lanjut dapat dilihat pada laman:  www.kkp.go.id/djpt