Lowongan Kerja TFL Sanimas Januari Tahun 2021
Lowongan Kerja TFL Sanimas Januari Tahun 2021 Rekrutmen dan Ketentuan Seleksi Calon Tenaga Fasilitator Lapangan Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat (SANDES, SANIMAS, dan TPS 3R) pada Direktorat Sanitasi Tahun Anggaran 2021
Sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan Infrastuktur Berbasis Masyarakat (IBM) pada Direktorat Sanitasi Tahun Anggaran 2021, yang terdiri dari sebagai berikut: Program Sanitasi Perdesaan Padat Karya (SANDES),
Program Sanitasi Berbasis Masyarakat (SANIMAS), dan Program Tempat Pengolahan Sampah 3R (TPS 3R).
Maka dengan ini dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) untuk Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) bidang teknik dan pemberdayaan di tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota. Adapun tahapan seleksi Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) peserta program meliputi sebagai berikut:
Sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan Infrastuktur Berbasis Masyarakat (IBM) pada Direktorat Sanitasi Tahun Anggaran 2021, yang terdiri dari sebagai berikut: Program Sanitasi Perdesaan Padat Karya (SANDES),
Program Sanitasi Berbasis Masyarakat (SANIMAS), dan Program Tempat Pengolahan Sampah 3R (TPS 3R).
Maka dengan ini dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) untuk Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) bidang teknik dan pemberdayaan di tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota. Adapun tahapan seleksi Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) peserta program meliputi sebagai berikut:
- Rekrutmen dan Registrasi : Dilaksanakan oleh Satuan Kerja Direktorat Sanitasi (jadwal dan ketentuan terlampir)
- Seleksi Administratif : Dilaksanakan oleh Satuan Kerja Direktorat Sanitasi (jadwal dan ketentuan terlampir)
- Tes Online : Dilaksanakan oleh Satuan Kerja Direktorat Sanitasi (jadwal dan ketentuan terlampir)
- Wawancara dan Seleksi Akhir : Dilaksanakan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah peserta program (jadwal dan ketentuan terlampir).
- Dilakukan proses wawancara terhadap 150% dari kebutuhan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) masing-masing provinsi.
- Calon Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) yang lolos seleksi di tingkat provinsi akan mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja Direktorat Sanitasi Tahun Anggaran. 2021