Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Prinsip Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 Berdasarkan Permendes 13/2020

Prinsip Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 
Prinsip Penggunaan Dana Desa Tahun 2021

Sebagaimana di atur dalam Permendesa PDTT 13 tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 bahwa Prinsip Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2021 adalah sebagai berikut:

01 kemanusiaan
02 keadilan
03 kebhinekaan
04 keseimbangan alam
05 kepentingan nasional

Demikianlah penjelasan tentang Prinsip Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2021 sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021.

Selengkapnya silakan pelajari Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021. DOWNLOAD DISINI

Download juga Permendesa PDTT 13 tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021. DOWNLOAD DISINI