Berikut syarat mendapatkan Bantuan UMKM PNM Mekar April 2021
Pada tahun 2021, Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Presiden Banpres BPUM atau bantuan UMKM disebut juta BLT UMKM. Penyaluran bantuan ini di khususkan kepada anggota PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekar) dengan jumlah bantuan yang disalurkan Rp 1,2 juta
Baca Juga: Link Pendaftaran UMKM/BPUM Tahun 2021 Di Kota-Kota Indonesia
Baca Juga: Bank BRI dan BNI Salurkan Pinjaman Rp 100 Juta Tanpa Jaminan, Siapkan KTP, KK dan Surat Izin Usaha
Baca Juga: Jangan Sampai Terlewat, Bansos Mekaar 2O21 Ternyata Sudah Cair , Yuk Segera Cek!
Baca Juga: Buka Link Banpresbpum.id untuk Cek Penerima Bantuan PNM Mekar Tahap 2, Tinggal Masukkan NIK, Mudah Bukan?
Baca Juga: Banpres UMKM Tahap II untuk Nasabah Mekaar PNM Ditransfer Via Rekening BNI
Adapun syarat-syarat untuk mendapatkan Bantuan UMKM PNM Mekar adalah sebagai berikut:
- Merupakan nasabah aktif PNM Mekar
- Memiliki usaha mikro
- Bukan PNS/TNI/POLRI
- Belum pernah dan tidak sedang mengakses KUR ( Kredit Usaha Rakyat )
- Jika sudah tidak menjadi nasabah Mekar namun nama terdaftar sebagai penerima bantuan, bisa menjadi nasabah Mekar lagi untuk mencairkan bantuan.
Bagi anda peserta nasabah BRI bisa melakukan pengecekan secara online melalui link eform bri di https://eform.bri.co.id/bpum.
Demikianlah penjelasan tentang syarat mendapatkan Bantuan UMKM PNM Mekar April 2021, Semoga bermanfaat. Salam juraganberdesa.