Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Jangan Lupa Buruan Dicek Bantuan Rp. 1.2 Juta Mekaar BNI Segera Disalurkan

Jangan Lupa Buruan Dicek Bantuan Rp. 1.2OO.OOO,- Mekaar BNI Segera Disalurkan
Jangan Lupa Buruan Dicek Bantuan Rp. 1.2OO.OOO,- Mekaar BNI Segera Disalurkan

Buruan dicek bantuan Rp. 1.2OO.OOO,- Mekaar BNI segera cair.

Kabar bagus buat bikers atau masyarakat karena bantuan Rp. 1.2OO.OOO,- disalurkan lagi.

Bantuan Rp. 1.2OO.OOO,- merupakan bantuan presiden produktif usaha mikro (BPUM) atau BLT UMKM atau bantuan modal usaha.

Bikers bisa memanfaatkan untuk tambahan modal usaha bengkel atau usaha lainnya.

Bantuan UMKM 2O21 yang disebut bantuan presiden produktif usaha mikro (BPUM) ATAU BLT UMKM atau BPUM 2O21 sudah berjalan pada 2O2O dan berlanjut hingga 2O21 ini.

Kementerian Koperasi dan UKM belum lama ini mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar bantuan presiden produktif usaha mikro (BPUM) ATAU BLT UMKM Rp 2,4 juta itu bisa dilanjutkan pada 2O21.

Besaran bantuan presiden produktif usaha mikro (bpum) atau blt umkm yang diusulkan Kemenkop UKM pada 2O21 adalah Rp 1.2OO.OOO,-, bukan lagi Rp 2,4 juta.

Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (Bpum) Atau Blt Umkm diberikan pemerintah sebagai salah satu upaya meringankan dampak ekonomi akibat wabah virus corona bagi para pelaku usaha kecil.

Melansir dari Kompas.com, Kamis 1 April 2O21, bantuan presiden produktif usaha mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2O21 kembali disalurkan pada 9,8 juta pelaku usaha mikro.

Kementerian Koperasi dan UKM mengatakan jumlah penerima bantuan presiden produktif usaha mikro (BPUM) atau BLT UMKM akan bertambah 3 juta orang sehingga totalnya menjadi 12,8 juta orang.

Tak seperti tahun lalu, besaran bantuan kali ini adalah Rp 1.2OO.OOO,-sesuai dalam Peraturan Kemenkop UKM Nomor 2 Tahun 2O21.

Menkop UKM Teten Masduki mengatakan, pemotongan bantuan ini dilakukan karena keterbatasan anggaran yang diberikan pemerintah.

"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1.2OO.OOO,-bukan Rp 2,4 juta," ucap dia, seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis 1 April 2O21.

Syarat pendaftaran bantuan presiden produktif usaha mikro (BPUM) atau BLT UMKM , Kementerian Koperasi dan UMKM hanya bisa dilakukan secara luring atau offline.

Calon penerima bantuan yang telah mendaftar bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM pada 2O2O dapat mengecek apakah mendapatkan bantuan atau tidak melalui salah satu bank penyalur, yaitu BRI.

BRI selaku bank penyalur BPUM akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

Calon penerima dapat dengan mudah mengecek status BPUM melalui website resmi https://eform.bri.co.id/bpum.

Para calon penerima mengakses laman bri.co.id, dengan memasukkan nomor KTP beserta kode verifikasinya.

Pemerintah menyalurkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM melalui bank-bank pemerintah. Di antaranya BRI dan BNI.

Berikut ini syarat yang wajib dipenuhi:
  • Merupakan nasabah aktif PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM Mekar
  • Memiliki usaha mikro
  • Bukan PNS/TNI/POLRI
  • Belum pernah dan tidak sedang mengakses KUR (Kredit Usaha Rakyat)
  • Jika sudah tidak menjadi nasabah Mekar namun nama terdaftar sebagai penerima bantuan, bisa menjadi nasabah Mekar lagi untuk mencairkan bantuan.

Cara cek penerima bantuan BPUM UMKM Rp 1.2OO.OOO,-

Cara mengecek bantuan UMKM 2O21 terbaru melalui link resmi e form BRI dan e form BNI eform.bri.co.id/bpum/eform.bri.co.id/bpum atau eform.bni.co.id.
  • Klik alamat website: https://eform.bri.co.id/bpum atau eform.bni.co.id. bisa juga melalui https://banpresbpum.id.
  • Isi nomor KTP
  • Memasukkan jawaban perhitungan matematika untuk proses verifikasi
  • Klik proses inquiry
  • Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah berhak mendapatkan bantuan atau tidak
Penyebab Jika NIK KTP Anda tidak muncul di E-form BRI
  • Anda belum mendaftar program BPUM UMKM Rp 1.2OO.OOO,-
  • Sistem di Bank penyalur belum terkoneksi dengan link tersebut
  • Rekening Anda terblokir karena Anda masih punya pembiayaan/kredit di bank.
  • Nomor NIK KTP Anda tidak sinkron dengan data di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Solusi

Namun jika Anda sudah mendaftar dan nama tetap tidak muncul, lakukan pengecekan secara langsung dengan mendatangi kantor bank penyalur BRI dengan membawa syarat dokumen pencairan.

Para pelaku usaha mikro yang NIK KTP mereka tidak ada di eform.bri.co.id/bpum masih bisa dapat bantuan bantuan presiden produktif usaha mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1.2OO.OOO,-dengan cara daftar banpres produktif usaha mikro (BPUM).

Informasi lengkap mengenai tata cara pendaftaran dan syarat penerima bisa diakses di laman resmi www.depkop.go.id atau akun sosial media resmi Kemenkop UKM.

Bantuan UMKM Rp 1.2OO.OOO,-pasti cair jika ikuti kriteria berikut ini.

Cara Daftar

Pendaftaran untuk bantuan UMKM Rp 1.2OO.OOO,-ini tak bisa dilakukan secara online.

Semuanya dilakukan secara manual.

Cara Mendapatkan informasi Bantuan BPUM login www.depkop.go.id Daftar atau kemenkopukm.go.id.

Daftar manual bantuan UMKM Rp 1.2OO.OOO,-pelaku bisa datang langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kota sesuai persyaratan.

Berikut ini syarat untuk mendapatkan bantuan UMKM Rp 1.2OO.OOO,-:
  • Warga Negara Indonesia
  • Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Memiliki usaha mikro
  • Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.
Setelah memenuhi persyaratan tersebut, maka pelaku Usaha Mikro bisa menjadi penerima bantuan tanpa harus melakukan proses pendaftaran.

Namun demikian, pelaku usaha juga bisa mengajukan pendaftaran dengan mendatangi dinas yang membidangi koperasi dan UKM.

Melansir laman Kemenkop UKM, disebutkan bahwa hanya pelaku UMKM yang diusulkan lembaga pengusul dapat mengakses bantuan Rp. 1.2OO.OOO,- dari pemerintah.
  • Dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM
  • Koperasi yang telah disahkan menjadi badan hukum
  • Kementerian atau lembaga
  • Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Calon penerima bantuan selanjutnya bisa melengkapi data usulan ke lembaga-lembaga pengusul dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
  • NIK
  • Nama lengkap
  • Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon.
Perlu diketahui, dana Banpres Produktif adalah hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.

Penerima bantuan tidak dipungut biaya apapun dalam penyaluran bantuan ini.

Nantinya, mereka yang menjadi calon penerima akan mendapat pesan singkat dari bank penyalur.

Penerima diminta segera datang ke bank untuk melakukan proses pencairan.

Sebab, bila tidak melakukan proses verifikasi atau pencairan dana, maka bantuan tersebut akan ditarik atau dikembalikan ke pemerintah.

Dana BLT ini memiliki batas pencairan hingga tiga bulan setelah dana sudah disalurkan.

Bila tidak dilakukan pencairan atau konfirmasi sama sekali, maka pihak perbankan harus mengembalikan dananya kembali ke pemerintah.

Sumber Artikel