Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Pemilik Warung dan Pedagang Kaki Lima (PKL) Akan Dapat Bansos Tunai Rp 1,2 Juta

Pemilik Warung dan Pedagang Kaki Lima (PKL) Akan Dapat Bansos Tunai Rp 1,2 Juta
Pemilik Warung dan Pedagang Kaki Lima (PKL) Akan Dapat Bansos Tunai Rp 1,2 Juta

Pemerintah kembali akan menyalurkan bantuan sosial atau bansos tunai kepada pedagang kaki lima (PKL) dan pemilik warung sebesar Rp 1.2OO.OOO, bantuan ini diberikan guna mengurangi dampak penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.

Pemerintah kembali menambah anggaran bantuan sosial untuk masyarakat selama perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) L evel 4. Bantuan antara lain diberikan dalam bentuk bantuan tunai kepada pemilik warung dan pedagang kaki lima (PKL) yang akan dibagikan melalui TNI dan Polri.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, skema bantuan ini sama dengan bantuan produktif usaha mikro (BPUM) yang akan dibagikan kepada 1 juta penerima dengan besaran Rp 1,2 juta.

"Ini diharapkan dapat membantu masyarakat, terutama di wilayah-wilayah level 4," kata Menteri Perekonomian Airlanggar Hartarto dalam konferensi pers pada Minggu (25/7).

Bantuan bagi pelaku usaha juga akan digelontorkan bagi pemilik ruko di pusat perbelanjaan. Bantuan diberikan dalam bentuk pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) sewa toko yang akan diberikan untuk masa pajak Juni hingga Agustus 2O21.

Airlangga menyebut aturan terkait bantuan ini sedang disiapkan oleh pemerintah bersamaan dengan bantuan yang akan diberikan kepada pelaku usaha di sektor pariwisata.

Selain insentif yang diberikan kepada pelaku usaha, pemerintah juga akan memberikan bantuan beras Bulog dengan besaran 1O Kg untuk masing-masing keluarga. Bantuan ini menargetkan 28,8 juta keluarga, tahap pertama akan disalurkan kepada 2O juta keluarga dan tahap kedua kepada 8,8 juta keluarga.

Insentif lainnya yang juga diberikan selama perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 yaitu tambahan bantuan kartu sembako sebesar Rp 2OO ribu untuk dua bulan.

Jumlah penerima manfaat bantuan ini sebanyak 18,8 juta keluarga. Ada juga kartu sembako pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) kepada 5,9 juta keluarga yang merupakan usulan daerah.

Besarannya juga sama yakni Rp 2OO ribu per bulan yang dibayarkan selama 6 bulan atau hingga akhir tahun. Selain itu, pemerintah memperpanjang bansos tunai juga diperpanjang dua bulan hingga Juni 2O21 untuk 1O juta keluarga.

Pemerintah juga kembali memperpanjang subsidi kuota internet, diskon listrik, dan diskon biaya abonemen. Perincian tambahan bansos dapat dilihat dalam databoks di bawah ini.
Pemilik Warung dan Pedagang Kaki Lima (PKL) Akan Dapat Bansos Tunai Rp 1,2 Juta

Jenis bantuan baru yang juga akan diberikan pemerintah selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 ini berupa bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja yang terdampak pengurangan jam kerja dan tercatat sebagai pemilik BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah menyediakan anggaran Rp 8,8 triliun untuk pekerja di wilayah level 3 dan 4, masing-masing akan mendapat bantuan Rp 6OO ribu per bulan selama dua bulan.

Presiden Joko Widodo pada Minggu (25/O7) memutuskan untuk kembali memperpanjang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hingga tanggal 2 Agustus 2O21. Namun, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diperpanjang dengan sejumlah penyesuaian aktivitas dan mobilitas masyarakat.

Pedagang Kaki Lima (PKL), pemilik warung klontong hingga sektor usaha kecil lainnya masih mendapat izin untuk buka hingga pukul 21.OO waktu setempat.

"Kami akan melakukan beberapa penyesuain aktivitas dan mobilitas masyarakat secara bertahap dan pelaksanaannya dilakukan secara hati-hati," ujar Joko Widodo dalam Konferensi Pers, Minggu (25/7).

Penyesuaian kegiatan jua akan dilakukan pada pasar masyarakat yg menjual sembako sehari-hari yg diperbolehkan buka sinkron jam operasional, Sedangkan pasar nonsembako diizinkan beroperasi hingga pukul 15.OO dengan kapasitas maksimum 5O%.

Artikel ini telah tayang di Katadata,co,id