Syarat Mendapatkan BLT Anak Sekolah hingga Rp4,4 Juta
Syarat Mendapatkan BLT Anak Sekolah hingga Rp4,4 Juta
Pemerintah melalui Kementerian Sosial atau Kemensos memberikan bantuan langsung tunai (BLT) anak sekolah. Bansos yang ditujukan untuk pelajar dari tingkat Sekolah Dasar (SD), SMP hingga SMU itu merupakan bagian dari bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Namun, perlu diperhatikan, ada beberapa syarat bagi calon penerima bantuan. Pertama, pelajar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) anak sekolah harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). Kedua, calon penerima juga harus terdaftar di lembaga pendidikan formal dan nonformal sesuai daerah masing-masing.
Ketiga, pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan. Keempat, keluarga yang tidak memiliki KIP tetap berhak mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan melakukan pendaftaran dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke lembaga dinas pendidikan terdekat.
Kelima, bagi siswa yang tidak punya KKS, orang tua siswa dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan masing-masing sebagai syarat mendaftarkan ke dinas pendidikan.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) anak sekolah rencananya diberikan dalam 4 kali pencairan, yaitu pada Januari, April, Juli, dan Oktober. Pencairannya disalurkan melalui bank pelat merah, yakni PT BRI (Persero) Tbk, PT BNI (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT BTN (Persero) Tbk.
Untuk mengecek penerima yang berhak menerima bantuan tersebut, masyarakat dapat membuka situs cekbansos.kemensos.go.id.
Selanjutnya, silahkan anda masukkan data tempat tinggal mulai dari desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi.
Selanjutnya, silahkan anda masukkan nama penerima bantuan sesuai identitas kartu tanda penduduk (KTP). Situs akan meminta untuk memasukkan 8 kode huruf captcha pada kotak yang tersedia. Selanjutnya, silahkan anda klik tombol cari data.
Nilai bantuan langsung tunai (BLT) anak sekolah yang diterima satu keluarga bisa mencapai Rp4,4 juta. Rinciannya, siswa SD mendapat Rp9OO ribu per tahun, SMP Rp1,5 juta per tahun, dan SMA Rp2 juta per tahun.
Sebagai informasi, Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan dengan tujuan untuk meningkatkan taraf hidup, mengurangi beban, menciptakan perubahan perilaku dan kemandirian KPM, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan inklusi keuangan.
sumber: cnnindonesia
Pemerintah melalui Kementerian Sosial atau Kemensos memberikan bantuan langsung tunai (BLT) anak sekolah. Bansos yang ditujukan untuk pelajar dari tingkat Sekolah Dasar (SD), SMP hingga SMU itu merupakan bagian dari bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
Namun, perlu diperhatikan, ada beberapa syarat bagi calon penerima bantuan. Pertama, pelajar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) anak sekolah harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). Kedua, calon penerima juga harus terdaftar di lembaga pendidikan formal dan nonformal sesuai daerah masing-masing.
Ketiga, pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan. Keempat, keluarga yang tidak memiliki KIP tetap berhak mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan melakukan pendaftaran dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke lembaga dinas pendidikan terdekat.
Kelima, bagi siswa yang tidak punya KKS, orang tua siswa dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan masing-masing sebagai syarat mendaftarkan ke dinas pendidikan.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) anak sekolah rencananya diberikan dalam 4 kali pencairan, yaitu pada Januari, April, Juli, dan Oktober. Pencairannya disalurkan melalui bank pelat merah, yakni PT BRI (Persero) Tbk, PT BNI (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT BTN (Persero) Tbk.
Untuk mengecek penerima yang berhak menerima bantuan tersebut, masyarakat dapat membuka situs cekbansos.kemensos.go.id.
Selanjutnya, silahkan anda masukkan data tempat tinggal mulai dari desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi.
Selanjutnya, silahkan anda masukkan nama penerima bantuan sesuai identitas kartu tanda penduduk (KTP). Situs akan meminta untuk memasukkan 8 kode huruf captcha pada kotak yang tersedia. Selanjutnya, silahkan anda klik tombol cari data.
Nilai bantuan langsung tunai (BLT) anak sekolah yang diterima satu keluarga bisa mencapai Rp4,4 juta. Rinciannya, siswa SD mendapat Rp9OO ribu per tahun, SMP Rp1,5 juta per tahun, dan SMA Rp2 juta per tahun.
Sebagai informasi, Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan dengan tujuan untuk meningkatkan taraf hidup, mengurangi beban, menciptakan perubahan perilaku dan kemandirian KPM, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan inklusi keuangan.
sumber: cnnindonesia