Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Belum Terdaftar? Ini Cara Daftar Jadi Penerima Bansos Kemensos

Belum Terdaftar? Ini Cara Daftar Jadi Penerima Bansos Kemensos
Belum Terdaftar? Ini Cara Daftar Jadi Penerima Bansos Kemensos

Fitur pada aplikasi milik Kementerian Sosial “Cek Bansos” baru-baru ini telah dilengkapi untuk meningkatkan ketepatan penyaluran bantuan sosial. Diberitakan Kompas.com, tanggal 17 Agustus 2021, fitur “Cek Bansos” tersebut adalah fitur “usul” dan “sanggah”.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bahwa, aktivasi kedua fitur itu merupakan terobosan baru Kemensos tindak lanjut dari permasalahan data selama ini. Persoalan itu di antaranya terdapat orang yang berhak mendapatkan bantuan tetapi tidak dapat bantuan (exclusion error) dan ada yang tidak berhak tetapi mendapatkan bantuan (inclusion error).

“Dengan fitur “Cek Bansos” ini, masyarakat bisa ikut mengontrol pembaruan data. Keterlibatan masyarakat juga bisa mengakselerasi proses pembaruan sehingga membantu tugas pemerintah daerah karena sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, pembaruan data menjadi kewenangan pemerintah daerah,” kata Risma.

Bagaimanakah caranya mengajukan untuk menjadi penerima bansos?

Melansir Instagram resmi Kementerian Sosial, berikut ini alur pendaftarannya:

1. Unduh aplikasi

Mengunduh "Aplikasi Cek Bansos" melalui PlayStore. Dengan Menggunakan kata kunci "Aplikasi Cek Bansos" dan cek apakah resmi milik Kementerian Sosial atau bukan, karena banyak aplikasi serupa.

2. Registrasi

Lakukanlah registrasi terlebih dulu, karena menu "Usul" dan "Sanggah" hanya bisa diakses dengan menggunakan user ID yang telah diverifikasi dan diaktivasi oleh admin Kementerian Sosial.

Siapkan KK, NIK, dan KTP saat melakukan registrasi. Setelah berhasil registrasi, Anda dapat mengkses menu pada Aplikasi Cek Bansos.

3. Pilih menu

Pililah menu "Daftar Usulan", lalu tambah usulan. Menu tersebut akan berisi daftar usulan yang telah ditambahkan oleh pemilik akun. Pemilik akun bisa melakukan pendaftaran dirinya, keluarga, orang lain, atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan. Jika mengusulkan keluarga sendiri, maka statusnya harus dalam satu KK.

Perlu anda perhatikan, field atau kolom yang diisi untuk menu usulan seluruh data wajib sesuai dengan data kependudukan karena sama seperti menu register akan langsung dipadankan dengan data Dukcapil.

Menu "pilih jenis bansos" hanya akan muncul apabila NIK yang diinput ada di dalam data DTKS. Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul Kartu Keluarga (KK).

Menu lain

Pada Aplikasi Cek Bansos tersebut juga ada 3 menu lainnya, yaitu Profil, Cek Bansos, dan Tanggapan Kelayakan.

Menu profil pada Aplikasi Cek Bansos akan tampil di awal. Di menu tersebut terdapat username, profil bantuan sosial yang menampilkan status apakah akun ini mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Pada menu profil keluarga pada Aplikasi Cek Bansos akan menampilkan daftar keluarga yang terdaftar di dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Terdapat opsi bukan keluarga untuk menyanggah jika anggota keluarga tersebut bukan merupakan anggota keluarga dari pemilik akun.

Menu Cek Bansos berfungsi untuk mencari penerima bantuan sosial. Pada bagian ini, berisi informasi wilayah dan nama penerima.

Kemudian, menu Tanggapan Kelayakan. Menu ini memuat daftar penerima manfaat, data tampil berdasarkan daftar nama penerima bansos yang berada di satu kelurahan yang sama dengan pemilik akun.

Pemilik akun bisa melakukan tanggapan kelayakan pada penerima bantuan yang dinilai tidak layak mendapatkan bantuan sosial dengan cara memilih ikon "ok" atau "tidak".

Setelah memilih salah satu ikon, mengisi alasan dan pernyataan dan mengirim tanggapan. Informasi ini akan masuk ke sistem Kementerian Sosial untuk mendapatkan respons.

Demikianlah artikel yang membahas tentang Belum Terdaftar? Ini Cara Daftar Jadi Penerima Bansos Kemensos. Semoga bermanfaat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Belum Terdaftar? Ini Cara Daftar Jadi Penerima Bansos Kemensos",