BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI Masih Cair Oktober 2021, Cek Penerima BPUM Pakai NIK KTP di Link Eform
BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI Masih Cair Oktober 2021, Cek Penerima BPUM Pakai NIK KTP di Link Eform
Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI masih cair bulan Oktober tahun 2021. Cek penerima BPUM bisa dilakukan secara online di link Eform BRI menggunakan NIK KTP.
Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto katanya pembayaran diperpanjang sampai desember tahun 2021. Perpanjangan sesuai dengan instruksi Kementerian Koperasi dan UKM.
"Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui BRI diperpanjang hingga 5 (lima) bulan karena dana bantuan masuk ke rekening penerima atau paling banyak Desember 2021," kata Aestika yang dikutip dari situs resmi BRI, bri.co.id.
Artinya, di Oktober 2021 ini para penerima bisa mencairkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta. Bagi anda yang merasa telah memenuhi persyaratan penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM bisa mengecek NIK KTP di link Eform BRI.
Berikut adalah tautan dan langkah-langkah untuk memverifikasi penerima. Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahun 2021:
Cara reservasi pengambilan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta di Eform BRI yaitu:
Namun perlu diingat, untuk di BRI pencairan dana Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM bisa dilakukan hingga Desember tahun 2021. Nah, mereka yang bisa mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM ini merupakan orang-orang yang memenuhi syarat.
Adapun, syarat menjadi penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta adalah:
Artikel ini telah Tayang di beritadiy.pikiran-rakyat.com dengan Judul "BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI Masih Cair Oktober 2021, Cek Penerima BPUM Pakai NIK KTP di Link Eform"
Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto katanya pembayaran diperpanjang sampai desember tahun 2021. Perpanjangan sesuai dengan instruksi Kementerian Koperasi dan UKM.
"Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui BRI diperpanjang hingga 5 (lima) bulan karena dana bantuan masuk ke rekening penerima atau paling banyak Desember 2021," kata Aestika yang dikutip dari situs resmi BRI, bri.co.id.
Artinya, di Oktober 2021 ini para penerima bisa mencairkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta. Bagi anda yang merasa telah memenuhi persyaratan penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM bisa mengecek NIK KTP di link Eform BRI.
Berikut adalah tautan dan langkah-langkah untuk memverifikasi penerima. Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahun 2021:
- Buka link eform.bri.co.id/bpum.
- Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia.
- Isi kode verifikasi dengan yang tercamtum pada laman di kolom yang tersedia.
- Klik "Proses Inquiry", akan muncul keterangan mendapat Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM atau tidak.
Cara reservasi pengambilan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta di Eform BRI yaitu:
- Jika termasuk penerima, lanjutkan ke laman reservasi untuk pengambilan BPUM Rp 1,2 juta.
- Pilih kantor BRI tempat pengambilan uang BPUM Rp 1,2 juta dan waktu pengambilan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.
- Datangi kantor BRI sesuai saat reservasi dan sesuai tanggal yang dipilih. Jangan lupa bawa KTP sebagai bukti dan patuhi protokol kesehatan.
- Lengkapi dokumen pencairan yang nantinya diberikan petugas bank.
- Setelah lengkap dan terverifikasi, uang Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta akan cair.
Namun perlu diingat, untuk di BRI pencairan dana Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM bisa dilakukan hingga Desember tahun 2021. Nah, mereka yang bisa mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM ini merupakan orang-orang yang memenuhi syarat.
Adapun, syarat menjadi penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta adalah:
- Warga negara Indonesia atau WNI yang dibuktikan dengan KTP.
- Memiliki usaha mikro dengan surat usulan calon penerima dari pengusul Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
- Tidak sedang mendapatkan fasilitas kredit usaha rakyat atau KUR dari bank.
- Belum pernah mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM pada penyaluran sebelumnya.
- Bukan berstatus sebagai PNS atau PPPK (ASN), aggota Polri atau prajurit TNI, serta pegawai BUMN atau BUMD.
Artikel ini telah Tayang di beritadiy.pikiran-rakyat.com dengan Judul "BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI Masih Cair Oktober 2021, Cek Penerima BPUM Pakai NIK KTP di Link Eform"