Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Banpres BPUM 2021 Rp1,2 Juta Diperpanjang Hingga Desember, Cek Penerima BLT UMKM di 2 Link Ini!

Berikut informasi pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM 2O21) atau BLT UMKM yang diperpanjang sampai Desember 2021, simak cara cek penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM 2O21) atau BLT UMKM melalui Eform BRI eform.bri.co.id atau BNI banpresbpum.id.

Banpres BPUM 2021 Rp1,2 Juta Diperpanjang Hingga Desember, Cek Penerima BLT UMKM di 2 Link Ini!


Sekretaris Perusahaan BRI Aestika Oryza Gunarto menjelaskan bahwa pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM 2O21) atau BLT UMKM diperpanjang hingga Desember 2021, hal tersebut menyusul instruksi dari Kementerian Koperasi dan UKM.

"Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM 2O21) atau BLT UMKM cmelalui BRI diperpanjang hingga 5 (lima) bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima bantuan atau maksimal Desember 2021," terangnya, dikutip dari laman resmi BRI eform.bri.co.id.

Untuk diketahui, sebelumnya Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM 2O21) atau BLT UMKM telah disalurkan ke 9,8 juta pelaku usaha. Dimana masing-masing pelaku usaha menerima bantuan dari Pemerintah sebesar Rp. 1.200.000,-.

Saat ini, penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM 2O21) atau BLT UMKM dilakukan melalui dua bank, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Sesuai Peraturan Menteri Koperasi & UKM Nomor 2 Tahun 2021, penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM 2O21) atau BLT UMKMharus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki KTP Elektronik.

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat proposal calon Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM 2O21) atau BLT UMKM dari pengusul BPUM beserta lampirannya merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Berikut cara cek penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM 2O21) atau BLT UMKM melalui BRI

Berikut langkah-langkah untuk mengecek daftar penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM 2O21) atau BLT UMKM di BRI :

1. Buka laman eform.bri.co.id

2.Masukkan NIK

3 Masukkan kode pengungkit yang tertera di layar

4. Klik 'Proses lubang'

5. Akan muncul pemberitahuan yang tercatat atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima dapat mencairkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM 2O21) atau BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BRI, dan membawa sejumlah dokumen berikut:

1. Buku tabungan

2. Kartu ATM dan identitas diri

3. Surat Pernyataan

4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres.

Berikut cara reservasi online Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM 2O21) atau BLT UMKM di Eform BRI :

1. Nasabah Mengakses eform.bri.co.id

2. Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM 2O21) atau BLT UMKM , maka akan diarahkan ke halaman reservasi. Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke reservasi halaman.

3. Lengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provins, Kota/Kabupaten, Unt Kerja dan Jadwal Antrean.

4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode pengungkit, maka akan muncul nomor referensi. Ingat! Nomor referensi WAJIB untuk disimpan.

5. Nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilih. Jika terlewatkan, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.

Berikut cara cek penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM 2O21) atau BLT UMKM melalui BNI :

Berikut langkah-langkah untuk mengecek daftar penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM 2O21) atau BLT UMKM di BNI :

1. Buka banpresbpum.id

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Klik Cari

4. Akan muncul pemberitahuan tercatat atau tidak sebagai penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM 2O21) atau BLT UMKM

Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM 2O21) atau BLT UMKM, dapat mendeteksi BPUM dengan mendatangi kantor cabang BNI dan menyampaikan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak).

Persyaratan lain yang juga harus dibawa saat membuka bantuan adalah e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan.

Berikut cara cek penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM 2O21) atau BLT UMKM melalui BNI :

Berikut langkah-langkah untuk mengecek daftar penerima BPUM 2021 atau BLT UMKM di BNI :

1. Buka banpresbpum.id

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Klik Cari

4. Akan muncul pemberitahuan tercatat atau tidak sebagai penerima BPUM 2021

Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima, dapat mendeteksi BPUM dengan mendatangi kantor cabang BNI dan menyampaikan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak).

Persyaratan lain yang juga harus dibawa saat membuka bantuan adalah e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan.

Berikut cara cairkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM 2O21) atau BLT UMKM :

1. Penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM 2O21) atau BLT UMKM akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon.

2. Penerima yang mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen:

- KTP elektronik;

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

3. Mengonfirmasi dan bertanggung jawab mutlak sebagai penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM 2O21) atau BLT UMKM.

4. Setelah pengungkit dokumen dan data, penyalur bank akan mencairkan dana sebesar Rp1,2 juta secara langsung dan sekaligus.

Demikian informasi tentang BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta diperpanjang hingga Desember 2021, simak cara cairkan dan cek penerima BLT UMKM melalui Eform BRI eform.bri.co.id atau BNI banpresbpum.id.

Artikel ini telah Tayang di beritadiy.pikiran-rakyat.com Dengan Judul “Banpres BPUM 2021 Rp1,2 Juta Diperpanjang Hingga Desember, Cek Penerima BLT UMKM di 2 Link Ini!”