Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Masih Bisa Cair Sampai Desember 2021, Cepetan Buka Link Ini Pakai HP

Bantuan pemerintah Rp 1, 2 juta masih dapat cair hingga Desember 2021.

Lezat banget nih akhir tahun 2021 masih terdapat bantuan dari pemerintah buat warga.

Bantuan yang diartikan kali ini merupakan bantuan buat para owner usaha kecil serta menengah, yang bernama BLT UMKM.

Besaran BLT UMKM di tahun 2021 ini berjumlah Rp 1, 2 juta, lebih kecil dibanding tahun kemudian yang jumlahnya Rp 2, 4 juta.
Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Masih Bisa Cair Sampai Desember 2021, Cepetan Buka Link Ini Pakai HP


Kabag Humas Kemenkop UKM, Anang Rachman, berkata batasan waktu pencairan BLT UMKM ataupun BPUM sampai akhir Desember 2021.


" Buat pencairan sasaran hingga dengan akhir Desember 2021," kata Anang( 7/ 11/ 2021), dilansir dari kontan. co. id.

Untuk pelaku UMKM yang mau mengecek apakah menerima BLT UMKM Rp 1, 2 juta, bisa memeriksanya lewat link eform BRI, eform. bri. co. id/ bpum.

Berikut metode cek catatan penerima program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro( BPUM) ataupun BLT UMKM di BRI.

Metode Cek Penerima BLT UMKM di BRI
  • Para pelakon UMKM bisa masuk ke link https:// eform. bri. co. id/ bpum.
  • Masukkan no KTP dan kode verifikasi.
  • Klik proses inquiry.
  • Setelah itu hendak ditampilkan penjelasan apakah no KTP tersebut terdaftar selaku penerima BPUM ataupun tidak. Bila bukan penerima BPUM, hingga hendak ditampilkan tulisan:" No eKTP tidak terdaftar selaku penerima BPUM."
  •  Tetapi, bila terdaftar selaku penerima, pelakon UMKM bisa mencairkan BLT UMKM Rp 1, 2 juta dengan menghadiri kantor BRI. Tidak hanya itu, dorongan pula dapat langsung ditransfer ke rekening.
Ketentuan Pencairan BLT UMKM Rp1, 2 Juta
  • Membawa Kartu Tanda Penduduk( KTP) ataupun kartu bukti diri diri;
  • Membawa novel tabungan BRI;
  • Membawa Kartu ATM BRI;
  • Membawa Pesan Statment yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat;
  • Pesan Statment Tanggung Jawab Absolut( SPTJM), serta/ kuasa penerimaan dana banpres.
Serta dikala ini Bank BRI melaksanakan pengembangan terhadap eform dengan implementasi BPUM Reservation System.

Penerima BLT UMKM dapat memperoleh kuota antrean lewat BPUM Reservation System.

Sehingga, nasabah dapat memilah Unit Kerja Operasional( UKO) ataupun bank tempat pencairan serta bertepatan pada penyalurannya.

Sehabis memperoleh antrean secara online, penerima tidak butuh tiba langsung ke bank buat mengambil antrean.

Metode Daftar BPUM

Sedangkan itu, diberitakan Tribunnews. com tadinya, calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas ataupun tubuh yang membidangi koperasi serta UMKM kabupaten/ kota.

Kebenaran informasi usulan calon penerima BPUM jadi tanggung jawab penerima serta pengusul BPUM.

Pengusul BPUM mengantarkan usulan calon penerima BPUM kepada dinas ataupun tubuh yang membidangi koperasi serta UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Departemen Koperasi serta UKM yang muat informasi selaku berikut:
  • NIK sesuai KTP Elektronik;
  • No Kartu Keluarga( KK);
  • Nama lengkap;
  • Alamat;
  • Bidang Usaha;
  • No telepon.
Ketentuan Penerima BPUM
  • Warga Negara Indonesia;
  • Memiliki No Induk Kependudukan( NIK);
  • Mempunyai Usaha Mikro;
  • Bukan ASN, Tentara Nasional Indonesia(TNI)/ POLRI, dan pegawai BUMN/ BUMD;
  • Tidak lagi menerima kredit ataupun pembiayaan dari perbankan serta KUR;
  • Untuk pelaku Usaha Mikro yang mempunyai KTP serta domisili usaha yang berbeda bisa melampirkan Pesan Penjelasan Usaha( SKU).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul CEK PENERIMA BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Cair hingga Desember 2021, Siapkan KTP