Hore! Bansos Tunai Cair Lagi, Ada yang Dapat Rp300 Ribu hingga Rp3 Juta
Masyarakat menerima bantuan sosial (Bansos) uang tunai dari pemerintah provinsi Jawa Barat melalui Dinas Sosial(DINSOS) Jawa Barat. Kepala Dinsos Jawa Barat Dinso Suhendar mengatakan bahwa distribusi manfaat tunai dilakukan berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri (Menteri Dalam Negeri) Nomor 57 tahun 2021, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 48 Tahun 2021, dan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 978 / KEP.659-BKD / 2021.
"Distribusi bansos tunai bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dan dapat memindahkan roda ekonomi, sehingga mereka dapat menjaga stabilitas ekonomi regional dan meminimalkan risiko sosial masyarakat," kata Dodo (7) / 12/2021).
Dodo melanjutkan, jumlah penerima Bansos Tunai di Jawa Barat mencapai 70.664 kelompok penerima (KPM). Rinciannya, 9.990 KPM adalah bisnis mikro; 48.383 pariwisata pariwisata, seni budaya, dan ekonomi kreatif; 11.208 pedagang pasar orang; dan 1.083 institusi kesejahteraan sosial.
Adapun jumlah bantuan sosial, yaitu Rp 1 juta untuk bisnis mikro; IDR 300.000 untuk pariwisata, pariwisata, seni budaya, dan ekonomi kreatif; IDR 250.000 untuk pedagang pasar orang; dan Rp3 juta untuk institusi kesejahteraan sosial. "Distribusi Tunai berlangsung pada 30 November hingga 11 Desember 2021 melalui metode Social Fund Transfer (SFT) dari PT Bank Pengembangan Provinsi Jawa Barat dan Banten, Tbk (Bank BJB)," jelas Dodo.
Lokasi distribusi bansos tunai dilakukan di kantor cabang dan kantor cabang Asisten BBB untuk bisnis mikro, pariwisata pariwisata, seni budaya, ekonomi kreatif, dan pedagang pasar masyarakat. "Sementara distribusi ke lembaga kesejahteraan Wosial diadakan di Kantor Dinsos Kabupaten / Kota dan Kantor Cabang Bank BJB," kata Dodo. Agung Bakti Sarasa.
Artikel ini telah tayang di https://economy.okezone.com/ dengan judul "Hore! Bansos Tunai Cair Lagi, Ada yang Dapat Rp300 Ribu hingga Rp3 Juta ",