Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Download Kepmenkes Nomor: 369/MENKES/SK/III/2007 Tentang Standar Profesi Bidan

Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 369/MENKES/SK/III/2007 Tentang Standar Profesi Bidan


Dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 369/MENKES/SK/III/2007 Tentang Standar Profesi Bidan Ddisebutkan bahwa, Standar profesi bidan adalah acuan untuk melakukan segala tindakan dan asuhan yang diberikan dalam seluruh aspek pengabdian profesinya kepada individu, keluarga dan masyarakat, baik dari aspek input, proses dan output. Bidan merupakan salah satu tenaga kesehatan yang memiliki posisi penting dan strategis terutama dalam penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan angka kesakitan dan kematian bayi (AKB).Bidan diakui sebagai tenaga profesional yang bertnaggung jawab dan akuntabel, yang bekerja sebagai mitra perempuan untuk memberikan dukungan, asuhan dan nasehat selama masa hamil, masa persalinan dan masa nifas, memimpin persalinan atas tanggung jawab sendiri dan memberikan asuhan kepada bayi baru lahir.

Selengkapnya silakan Bapak/Ibu Download Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 369/MENKES/SK/III/2007 Tentang Standar Profesi Bidan. DOWNLOAD DISINI