BLT UMKM 2022 Segera Cair! Kriteria, Syarat Penerima, dan Cara Daftar
BLT UMKM 2O22 Segera Cair! Kriteria, Syarat Penerima, dan Cara Daftar. Pemerintah memutuskan akan mengalirkan kembali bantuan langsung tunai bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau BLT UMKM tahun 2O22. Silakan anda Simak baik-baik kriteria penerima dan cara pendaftaran bantuan langsung tunai bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau BLT UMKM tahun 2O22 berikut ini.
Tujuan pemberian BLT UMKM tahun 2O22 atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk membantu pelaku usaha bertahan selama pandemi Covid-19. Keputusan ini disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Menurutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui ‘front loading’ BLT bagi pedagang kaki lima (PKL), warung, dan nelayan.
"Besaran dana bantuan langsung tunai bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau BLT UMKM tahun 2O22yang ditetapkan sebesar Rp 6OO ribu sedangkan jumlah penerima BLT UMKM diperkirakan mencapai 2,76 juta keluarga," ujar Airlangga dalam konferensi pers daring, Minggu (16/1/2O22).
Secara spesifik, Airlangga menyebutkan target 1 juta orang tersebut berasal dari kelompok PKL dan pemilik warung.
Sementara itu, 1,76 juta lainnya dari keluarga nelayan dan penduduk dalam ekonomi yang miskin ekstrem. Jadwal pemberian BLT dalam program pemerintahan Presiden Joko Widodo akan mulai berlaku pada kuartal I tahun 2O22.
“Akan segera dilaksanakan [pemberian BLT UMKM] dan Presiden setuju bahwa untuk perlindungan sosial akan dilakukan 'front loading' di kuartal pertama,” jelas Airlangga.
Berikut ini merupakan kriteria, syarat penerima, dan cara cek bantuan langsung tunai bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau BLT UMKM tahun 2O22:
Kriteria Penerima BLT UMKM 2O22
Anda bisa mengunjungi dinas bidang koperasi dan UKM di masing-masing pemerintah kabupaten/kota dan memenuhi syarat sebagai berikut ini.
Cara Cek Penerima BLT UMKM 2O22
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "BLT UMKM 2O22 Segera Cair! Kriteria, Syarat Penerima, dan Cara Daftar"
Tujuan pemberian BLT UMKM tahun 2O22 atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk membantu pelaku usaha bertahan selama pandemi Covid-19. Keputusan ini disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Menurutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui ‘front loading’ BLT bagi pedagang kaki lima (PKL), warung, dan nelayan.
"Besaran dana bantuan langsung tunai bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau BLT UMKM tahun 2O22yang ditetapkan sebesar Rp 6OO ribu sedangkan jumlah penerima BLT UMKM diperkirakan mencapai 2,76 juta keluarga," ujar Airlangga dalam konferensi pers daring, Minggu (16/1/2O22).
Secara spesifik, Airlangga menyebutkan target 1 juta orang tersebut berasal dari kelompok PKL dan pemilik warung.
Sementara itu, 1,76 juta lainnya dari keluarga nelayan dan penduduk dalam ekonomi yang miskin ekstrem. Jadwal pemberian BLT dalam program pemerintahan Presiden Joko Widodo akan mulai berlaku pada kuartal I tahun 2O22.
“Akan segera dilaksanakan [pemberian BLT UMKM] dan Presiden setuju bahwa untuk perlindungan sosial akan dilakukan 'front loading' di kuartal pertama,” jelas Airlangga.
Berikut ini merupakan kriteria, syarat penerima, dan cara cek bantuan langsung tunai bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau BLT UMKM tahun 2O22:
Kriteria Penerima BLT UMKM 2O22
- Wajib Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia
- Pemohon wajib melampirkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
- Pemohon masuk kategori pedagang kaki lima (PKL), warung, dan nelayan
- Pemohon sedang mencari kerja/pekerja atau buruh yang terkena PHK
- Pemohon tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya
- Pemohon bukan berasal dari anggota TNI/Polri, pegawai ASN, BUMN atau BUMD
- Pemohon hanya bisa mendapat bantuan 2 anggota keluarga dalam satu kartu keluarga.
- Penerima BLT UMKM wajib melampirkan buku tabungan dan Kartu ATM
- Penerima wajib membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
- Penerima harus membawa surat Pernyataan yang ditandatangani oleh petugas Desa daerah setempat
- Penerima wajib menunjukkan notifikasi pesan SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM atau BPUM
Anda bisa mengunjungi dinas bidang koperasi dan UKM di masing-masing pemerintah kabupaten/kota dan memenuhi syarat sebagai berikut ini.
Cara Cek Penerima BLT UMKM 2O22
- Klik e-form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
- Klik proses inquiry
- Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "BLT UMKM 2O22 Segera Cair! Kriteria, Syarat Penerima, dan Cara Daftar"