Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Disetujui Presiden Jokowi, BLT UMKM Siap Lanjut di 2022, Simak Ketentuannya

Disetujui Presiden Jokowi, BLT UMKM Siap Lanjut di 2022, Simak Ketentuannya. Presiden Jokowi menyetujui Pennyaluran dana bantuan langsung tunai untuk Usaha Mikro, Kecil, serta Menengah ataupun BLT UMKM 2022.
Disetujui Presiden Jokowi, BLT UMKM Siap Lanjut di 2022, Simak Ketentuannya


Keputusan ini di informasikan secara daring lewat siaran pers Kesekretariatan Presiden. Dipaparkan kalau BLT UMKM 2022 hendak diterima kurang lebih 2, 76 juta keluarga dengan besaran Rp 600 ribu.


Nantinya bantuan ini hendak diberikan pada sebagian kelompok penerima, antara lain, 1 juta orang dari kelompok Pedagang Kaki 5( PKL) serta pemilik warung, sedangkan 1, 76 juta yang lain dari keluarga nelayan serta penduduk dalam ekonomi miskin yang ekstrem.

Pencairan BLT UMKM 2022 lewat program bantuan pemerintah Jokowi, rencananya hendak dicoba mulai kuartal awal 2022.

“ Hendak lekas dilaksanakan( pemberian BLT UMKM]) serta Presiden sepakat kalau buat proteksi sosial hendak dicoba front loading di kuartal awal,” jelas Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Ada pula sebagian kriteria untuk calon penerima pemberian BLT UMKM 2022, antara lain:
  • Wajib Warga Negara Indonesia( WNI)
  • Pemohon harus melampirkan Kartu Ciri Penduduk Elektronik( e- KTP)
  • Pemohon masuk jenis orang dagang kaki 5( PKL), warung, serta nelayan
  • Pemohon lagi mencari kerja/ pekerja ataupun buruh yang terkena PHK
  • Pemohon tidak lagi menerima bantuan sosial lainnya
  • Pemohon bukan berasal dari anggota Tentara Nasional Indonesia(TNI)/ Polri, pegawai ASN, BUMN ataupun BUMD
  • Pemohon hanya dapat menemukan bantuan 2 anggota keluarga dalam satu kartu keluarga.
Syarat untuk mencairkan BLT UMKM 2022
  • Penerima BLT UMKM harus melampirkan buku tabungan serta Kartu ATM
  • Penerima harus bawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik( e- KTP)
  • Penerima wajib bawa pesan Statment yang ditandatangani oleh petugas Desa wilayah setempat
  • Penerima harus menampilkan notifikasi pesan SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM ataupun BPUM
Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022
  • Klik e- form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum
  • Masukkan no KTP serta kode verifikasi
  • Klik proses inquiry
  • Bila telah masuk, Kamu hendak menerima pemberitahuan apakah telah memperoleh bantuan ataupun tidak.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menambahakan, dengan terdapatnya bantuan pemerintah berbentuk BLT UMKM 2022 ini diharapkan bisa membantu tambahan modal para pelaku usaha supaya dapat bertahan ditengah terdapatnya pandemi Covid- 19.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Disetujui Presiden Jokowi, BLT UMKM Siap Lanjut di 2022, Simak Ketentuannya