Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera KKS Online 2022 agar Bisa Cairkan BPNT Kartu Sembako Rp2,4 Juta

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera KKS Online 2022 agar Bisa Cairkan BPNT Kartu Sembako Rp2,4 Juta

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera KKS Online 2022 agar Bisa Cairkan BPNT Kartu Sembako Rp2,4 Juta


Segera daftar Kartu Keluarga Sejahtera( KKS) 2022 secara online untuk memudahkan masyarakat mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai( BPNT)/ Kartu Sembako total Rp2, 4 juta.

Perlu diketahui bahwa salah satu syarat mendapatkan BPNT/ Kartu Sembako Rp2, 4 juta 2022 yakni masyarakat harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera( KKS).

Kartu Keluarga Sejahtera( KKS) sebagai kartu penanda bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial( PMKS) kurang mampu yang harus dimiliki calon penerima BPNT/ Kartu Sembako 2022.

Adapun tujuan kepemilikan Kartu Keluarga Sejahtera( KKS) 2022 yakni membantu PMKS miskin dalam memenuhi kebutuhan dasarnya akibat kesulitan ekonomi agar bisa menerima BPNT/ Kartu Sembako.

Akan tetapi, tidak semua masyarakat yang telah daftar dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera( KKS) bisa mendapatkan BPNT/ Kartu Sembako.

Hal tersebut karena BPNT/ Kartu Sembako hanya diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat( KPM) yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos sebagai calon penerima BPNT.

Kriteria Daftar Kartu Keluarga Sejahtera( KKS) 2022
  • Berusia 22 tahun keatas;
  • Penyandang disabilitas yang tinggal di panti/ Lembaga Kesejahteraan Sosial( LKS);
  • Lanjut usia( lansia) yang tinggal di panti/ LKS;
  • Gelandangan dan pengemis yang tinggal dipanti atau dibawah kolong jembatan dan tidak memiliki tempat tinggal tetap atau tidak layak huni;
  • Korban penyalahgunaan napza yang tinggal di panti/ LKS;
  • Bekas warga binaan lembaga pemasyarakatan( BWBLP).
Syarat Daftar Kartu Keluarga Sejahtera( KKS) 2022
  • Kartu Tanda Penduduk( KTP)/ Kartu Keluarga( KK);
  • Surat Keterangan dari RT/ RW setempat yang menyatakan bahwa PMKS benar Penghuni Panti/ LKS;
  • Surat keterangan dari kantor Desa/ Lurah yang menyatakan bahwa PMKS benar Penghuni Panti/ LKS;
  • Surat keterangan dari dinas sosial setempat yang menerangkan bahwa gelandangan dan pengemis yang dimaksud berada di wilayah domisili dinas sosial tersebut;
  • Pas foto dan foto tubuh.
Tahapan Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera( KKS) 2022
  • Keluarga Penerima Manfaat( KPM) atau sponsor seperti yayasan mendaftarkan diri di situs intelresos. kemsos. go. id;
  • Lakukan login untuk mendaftar sampai mendapat verifikasi email dari intelresos, yang menandakan bahwa akun sponsor/ KPM telah aktif;
  • Dinas sosial provinsi/ kabupaten/ kota akan melakukan verifikasi terhadap Lembaga Kesejahteraan Sosial( LKS) yang mendaftar sebagai calon penerima manfaat;
  • Berkas persyaratan yang sudah lengkap seperti foto lembaga, surat rekomendasi, dan berkas lainnya harus di- scan dan diunggah pada situs intelresos. kemsos. go. id;
  • Dinas sosial/ provinsi kembali melakukan verifikasi terhadap PMKS yang didaftarkan secara online oleh sponsor/ KPM;
  • Hasil verifikasi online yang dilakukan oleh dinas sosial provinsi/ kabupaten/ kota kemudian di verifikasi dan matching data dengan hasil pendataan Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial dan hasil verifikasi validasi pemerintah wilayah secara manual( offline);
  • Kemudian, hasil verifikasi dan matching data tersebut ditetapkan sebagai daftar PMKS penerima Kartu Keluarga Sejahtera( KKS) melalui Surat Keputusan Menteri Sosial;
  • Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial menyerahkan Surat Keputusan Menteri Sosial dilampirkan dengan data PMKS calon penerima Kartu Keluarga Sejahtera( KKS) kepada Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial;
  • Direktorat perlindungan dan jaminan sosial menyerahkan Surat Keputusan Menteri Sosial tentang Penetapan PMKS penerima Kartu Keluarga Sejahtera( KKS) kepada mitra percetakan Kartu keluarga Sejahtera dan PT Pos Indonesia;
  • Hasil Kartu keluarga Sejahtera( KKS) yang dicetak diserahkan kepada Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial untuk diverifikasi sesuai dengan jumlah yang tertera pada Surat keputusan Menteri Sosial dengan disertai Berita Acara Serah Terima Kartu Keluarga Sejahtera;
  • Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial menyerahkan Kartu Keluarga Sejahtera( KKS) yang didaftarkan melalui pendaftaran online kepada Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial cq. Sekretariat Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial;
  • Sekretariat Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial mengirimkan Kartu Keluarga Sejahtera( KKS) kepada Dinas Sosial Provinsi untuk Didistribusikan kepada Sponsor PMKS.
Demikian cara daftar Kartu keluarga Sejahtera( KKS) 2022 secara online agar bisa mencairkan BPNT/ Kartu Sembako Rp2, 4 juta.***

Artikel ini telah tayang di depok.pikiran-rakyat.com dengan judul “Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera KKS Online 2022 agar Bisa Cairkan BPNT Kartu Sembako Rp2,4 Juta