Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

SELAMAT! Siapakan Dokumen dan Data Ini Agar Mendapatkan BLT UMKM Rp600

SELAMAT! Siapakan Dokumen dan Data Ini Agar Mendapatkan BLT UMKM Rp600
                                     
SELAMAT! Siapakan Dokumen dan Data Ini Agar Mendapatkan BLT UMKM Rp600

Kabar gembira bagi sejumlah warga berkat adanya BLT UMKM Rp600 ribu tahun 2022.

Tetapi perlu diketahui, terdapat beberapa dokumen dan informasi yang wajib dipersiapkan saat sebelum mendaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp600 ribu tersebut.

Oleh karena itu, simak dokumen serta informasi yang wajib disiapkan supaya dapat memperoleh BLT UMKM Rp600 ribu dalam artikel ini.

Tidak hanya itu, tahu pula petunjuk dan cara pendaftaran BLT UMKM Rp600 ribu.

Seperti diketahui, BLT UMKM 2022 merupakan salah satu bantuan yang dinantikan oleh sejumlah warga.

Baru- baru ini, berita terkait BLT UMKM secara resmi di informasikan oleh Menko Perekonomian, yakni Airlangga Hartarto.
Airlangga Hartarto menyampaikan data seputar BLT UMKM Rp600 ribu tersebut dalam konferensi pers secara daring pada Pekan, 16 Januari 2022.

Dalam pengumumannya, Airlangga menyebutkan kalau Presiden Joko Widodo( Jokowi) sudah menyetujui front loading BLT untuk PKL, warung serta nelayan.

Tetapi perlu diketahui, besaran dana yang akan disalurkan kepada penerima bantuan tersebut adalah Rp600 ribu.
Tidak hanya itu, perkiraan kuota yang akan menerima bantuan tersebut ditaksir sekitar 2, 76 juta keluarga.

" Besar BLT yang ditetapkan sebesar Rp600 ribu, sebaliknya jumlah penerima BLT UMKM diperkirakan mencapai 2, 76 juta keluarga," ujar Airlangga Hartarto, 16 Januari 2022.

Berdasarkan penyampaian tersebut, diketahui bahwa besaran dana BLT UMKM lebih sedikit dibandingkan 2 tahun sebelumnya.

Pada tahun 2020, BLT UMKM diberikan kepada penerima sebesar Rp2, 4 juta.
Selanjutnya, di tahun 2021, para penerima BLT UMKM mendapatkan bantuan sebesar Rp1, 2 juta. Seperti diketahui, penyaluran BLT UMKM merupakan langkah pemerintah untuk mendorong pelaku usaha tetap berjalan di tengah Pandemi Covid- 19.

Adapun pengurangan jumlah besaran yang didapatkan penerima adalah upaya untuk menyasar lebih banyak pelaku usaha yang membutuhkan.

Lebih lanjut, Airlangga Hartarto mengatakan kalau dari sebanyak 2, 76 kuota penerima tersebut, 1 juta antara lain berasal dari kelompok PKL dan pemilik warung.
Sebaliknya 1, 76 kuota yang lain merupakan keluarga nelayan serta penduduk dalam ekonomi yang miskin ekstrim.

Ada pula penjadwalan penyaluran BLT tersebut hendak mulai berlaku pada kuartal awal tahun 2022.

Oleh karena itu, untuk warga yang mau memperoleh BLT tersebut, persiapkan diri dengan sediakan beberapa dokumen yang dibutuhkan.

Berikut ini adalah dokumen serta data yang wajib dipersiapkan untuk mendaftar sebagai penerima BLT UMKM 2022:
  1. Nomor Induk Keluarga( NIK) sesuai KTP elektronik;
  2. Nomor Kartu Keluarga( KK)
  3. Nama Lengkap dan Alamat cocok KTP
  4. Bidang Usaha serta Nomor Telepon Aktif
Setelah mempersiapkan informasi tersebut, berikutnya perlu diketahui cara melaksanakan registrasi BLT UMKM 2022.

Berikut ini merupakan langkah serta cara daftar BLT UMKM 2022:
  • Silahkan mendaftarkan diri melalui Dinas Koperasi dan UMKM domisili dengan melampirkan berkas berupa KTP, KK serta Pesan Keterangan Usaha( SKU) atau NIB.
  • Harus mengisi data formulir yang ada.
  • Proses pengajuan bantuan BLT UMKM atau BPUM akan diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM dan Lembaga ataupun lembaga terkait.
  • Apabila berhasil dinyatakan sebagai penerima, maka pelaku usaha akan menerima pemberitahuan.
  • Selanjutnya, buat melakukan cek daftar penerima BLT UMKM 2022, maka silahkan akses https:// eform. bri. co. id.
Artikel ini telah tayang di https://jurnalmakassar.pikiran-rakyat.com/ dengan judul “SELAMAT! Siapakan Dokumen dan Data Ini Agar Mendapatkan BLT UMKM Rp600