Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Terbaru, Ini Link dan Syarat Mencairkan BLT UMKM 2022

Terbaru, Ini Link dan Syarat Mencairkan BLT UMKM 2022Pemerintah akan menyalurkan BLT UMKM atau BPUM tahun 2022 kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah untuk membantu pemulihan ekonomi di tengah pandemi.
Terbaru, Ini Link dan Syarat Mencairkan BLT UMKM 2022


Syarat Menerima BLT UMKM 2022

Syarat menerima BLT UMKM atau BPUM tahun 2022 adalah bekerja sebagai pedagang kaki lima, warung, nelayan, dengan nilai yang ditetapkan mencapai Rp1,2 juta per orang.

BLT UMKM atau BPUM tahun 2022 ini akan diberikan kepada 2,76 juta keluarga. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa, Presiden Jokowi telah menyetujui 'front loading' bantuan sosial yaitu perluasan BLT UMKM atau BPUM tahun 2022.

Adapun target penerima BLT UMKM atau BPUM tahun 2022 adalah 1 juta pedagang kaki lima dan 1,76 juta keluarga nelayan dan pedagang.

Jadwal Pencairan BLT UMKM Tahun 2022

Adapun jadwal pencairan BLT UMKM 2022 direncanakan dalam waktu dekat yakni pada kuartal 1/2022. Airlangga mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi sudah menyetujui penyaluran bansos kepada pelaku usaha mikro.

"Pemberian BLT UMKM atau BPUM tahun 2022 akan segera dilakssanakan dan Presiden setuju bahwa untuk perlindungan sosial akan dilakukan 'front loading' di kuartal pertama," ungkap Airlangga.

Cara Cek BLT UMKM Tahun 2022

Anda bisa mengecek secara langsung status penerima BLT UMKM tahun 2022 dan mencairkannya, Anda bisa mengakses situs https://eform.bri.co.id/bpum terlebih dahulu.

Adapun pencairan BLT UMKM atau BPUM ini dilakukan melalui rekening BRI.

Simak cara cek penerima BLT UMKM 2022
  • Silakan anda Klik e-form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum
  • Silakan anda Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
  • Silakan anda Klik proses inquiry
  • Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak
  • Jika terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM, pelaku usaha mikro bisa mendatangi kantor BRI untuk mencairkan BLT UMKM atau BPUM senilai Rp 1,2 juta.
Pastikan Anda sudah memenuhi syarat agar dapat mencairkan BLT UMKM atau BPUM.

Syarat untuk mencairkan BLT UMKM 2022
  • Penerima BLT UMKM atau BPUM wajib melampirkan buku tabungan dan Kartu ATM
  • Penerima BLT UMKM atau BPUM wajib membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
  • Penerima BLT UMKM atau BPUM harus membawa surat Pernyataan yang ditandatangani oleh petugas Desa daerah setempat
  • Penerima BLT UMKM atau BPUM wajib menunjukkan notifikasi pesan SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM atau BPUM
Syarat penerima BLT UMKM atau BPUM

Adapun syarat yang harus dipenuhi para pelaku usaha jika ingin mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan pada tahap berikutnya.

Anda bisa mengunjungi dinas yang membidangi bidang koperasi dan UKM di masing-masing pemerintah kabupaten/kota dan memenuhi syarat sebagai berikut ini.
  • Pemohon BLT UMKM atau BPUM Wajib Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia
  • Pemohon wajib melampirkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
  • Pemohon BLT UMKM atau BPUM harus memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM
  • Pemohon BLT UMKM atau BPUM Sedang mencari kerja/pekerja atau buruh yang terkena PHK
  • Pemohon BLT UMKM atau BPUM tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya
  • Pemohon BLT UMKM atau BPUM bukan berasal dari anggota TNI/Polri, pegawai ASN, BUMN atau BUMD
  • Pemohon BLT UMKM atau BPUM hanya bisa mendapat bantuan 2 anggota keluarga dalam satu kartu keluarga
Demikianlah artikel yang membahas tentang Terbaru, Ini Link dan Syarat Mencairkan BLT UMKM 2022. Semoga bermanfaat. Salam juragandesa.net

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "Terbaru, Ini Link dan Syarat Mencairkan BLT UMKM 2022",