Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Cek Jadwal Pencairan THR & Gaji ke-13 PNS 2022

Cek Jadwal Pencairan THR & Gaji ke-13 PNS 2022: Jangan khawatir, pegawai negeri sipil (PNS) tetap akan mendapat tunjangan hari raya dan gaji ke-13 tahun ini pasti. Pasalnya, hal tersebut sudah diatur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.

Dalam undang-undang ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyiapkan alokasi anggaran untuk gaji THR dan 13 PNS. Namun, nilainya belum disebutkan.



https://www.juragandesa.net/2022/03/cek-jadwal-pencairan-thr-gaji-ke-13-pns.html

Cek Jadwal Pencairan THR & Gaji ke-13 PNS 2022, Dipotong?

THR akan tersedia sesaat sebelum Hari Raya di awal Mei. Biasanya diterbitkan dua minggu sebelum Hari Raya, yang berarti akan dikeluarkan pada bulan April.

Sedangkan gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juni atau Juli tahun ajaran baru. Kedua vitamin ini diharapkan dapat membantu meningkatkan konsumsi PNS sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi, terutama untuk konsumsi rumah tangga.

Sementara diberikan, belum diketahui apakah kedua pemacu PNS itu akan kembali ke status pra-pandemi. Di masa Covid-19, pemerintah memangkas besaran THR dan upah ke-13.

Isa Rachmatarwata, Direktur Jenderal Bagian Anggaran Kementerian Keuangan, mengatakan rencana pemberian THR dan gaji ke-13 tahun ini akan sama dengan tahun lalu.

“Dalam RAPBN 2022, kebijakan THR dan Gaji ke-13 saat ini sama dengan tahun 2021,” ujarnya kepada CNBC Indonesia.

THR 2021 dan gaji ke-13 tidak termasuk perhitungan tunjangan kinerja. Keduanya dibayar hanya berdasarkan gaji pokok dan tunjangan tambahan. 

Pemerintah bisa menghemat anggaran hingga Rp 15 triliun dari THR tahun ini dan pemotongan gaji ke-13. Hal ini digunakan untuk meningkatkan pengeluaran dalam menanggapi dampak pandemi Covid-19.

Demikianlah Cek Jadwal Pencairan THR & Gaji ke-13 PNS 2022, Dipotong?