Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Jadwal Pencairan PKH Tahap 1 Segera Rampung, Pemilik KTP Masuk Daftar Nama Penerima Dapat Bansos Rp3 Juta

Berikut informasi jadwal rilis PKH tahap 1 mendatang, pemegang KTP yang masuk dalam daftar penerima bisa mendapatkan bantuan sosial hingga Rp3 juta dari Kementerian Sosial.

Kementerian Sosial mulai menyalurkan PKH tahap pertama bulan lalu, skema bansos yang hanya bisa diterima oleh pemilik KTP di daftar penerima.

Pembayaran PKH tahap pertama ditargetkan selesai akhir Maret pada 31 Maret 2022, dan pembayaran tahap kedua akan dimulai pada April.

PKH atau Skema Keluarga Harapan adalah bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi Covid-19 dan hidup di garis kemiskinan.

Kementerian Sosial menetapkan bahwa PKH hanya berlaku bagi masyarakat miskin yang memenuhi tujuh kriteria, yaitu ibu hamil, anak kecil, anak usia sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.

Bagi pemegang KTP dalam daftar penerima PKH, Kementerian Sosial memberikan bantuan sosial dalam berbagai nilai nominal mulai dari Rp 900.000 hingga Rp 3.000.000 per tahun.
https://www.juragandesa.net/2022/03/jadwal-pencairan-pkh-tahap-1-segera.html

Pembayaran PKH ke Kementerian Sosial dilakukan setiap tahun dalam empat tahap. Fase 1 didistribusikan dari Januari hingga Maret, Fase 2 didistribusikan dari April hingga Juni, Fase 3 didistribusikan dari Juli hingga September, dan Fase 4 didistribusikan dari Oktober hingga Desember.

Kriteria Penerima Bantuan Sosial PKH Kementerian Sosial
  • Rp 3 juta per tahun atau Rp 750.000 per tahap untuk ibu hamil
  • Rp 3 juta per tahun untuk anak kecil atau Rp 750.000 per jiwa
  • Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 per tahap untuk siswa sekolah dasar
  • Rp 1,5 juta per tahun untuk siswa menengah atau Rp 375.000 per tahap
  • Rp 2 juta per tahun atau Rp 500.000 per tahap untuk siswa SMA
  • Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600.000 per panggung untuk lansia
  • Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600.000 per tahap untuk penyandang disabilitas
Cara melihat daftar penerima PKH
  • Buka link Kemensos di checkbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan alamat lengkap termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa/Kelurahan
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  • Masukkan kode konfirmasi
  • Klik untuk mencari data
  • Hasil pencarian kemudian akan muncul sebagai: Identitas objek bansos, Jenis bantuan yang diterima, Durasi pendampingan, Apakah status bansos sudah dikeluarkan
Perlu diketahui bahwa hanya pemegang KTP berikut yang dapat memperoleh PKH dari Kementerian Sosial:
  • Warga negara yang miskin atau kurang mampu
  • Mendaftar sebagai penerima bansos pada Dinas Sosial DTKS
  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Siapkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk siswa SD, SMP, dan SMA
  • Bukan anggota ASN dan TNI/Polri
Demikian informasi jadwal penerbitan PKH Tahap 1 mendatang, pemegang KTP pada daftar penerima dapat menerima bantuan sosial hingga Rp3 juta dari Kementerian Sosial.

Artikel ini Telah Tayang di beritadiy.pikiran-rakyat.com Dengan Judul "Jadwal Pencairan PKH Tahap 1 Segera Rampung, Pemilik KTP Masuk Daftar Nama Penerima Dapat Bansos Rp3 Juta"