Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

THR dan Gaji ke-13 Buat PNS

THR dan Gaji ke-13 Buat PNS: Sekarang Pemerintah terus berupaya untuk tingkatkan kesejahteraan seluruh Pegawai Negeri Sipil( PNS). Salah satunya membagikan bermacam mamfaat di luar gaji pokok yang tentu diterima setiap bulannya.

Mamfaat yang diberikan antara lain merupakan bonus tunjangan pegawai( TPP), Tunjangan Hari Raya( THR) sampai Gaji ke- 13. Dimana ini akan menambah pundi- pundi yang diterima PNS tiap bulannya.

https://www.juragandesa.net/2022/03/thr-dan-gaji-ke-13-buat-pns.html

Selain TPP, Siap Digelontorkan THR dan Gaji ke-13 Buat PNS

Untuk TPP diberikan pemerintah hanya untuk PNS yang terdapat di Daerah. Nilainya beragam sesuai dengan jabatan serta dimana daerah PNS tersebut bekerja.

Setelah itu, kenikmatan THR serta Gaji- 13 memang tidak pernah absen diberikan pemerintah kepada PNS. Ini bertujuan supaya PNS dapat melakukan belanja sehingga meningkatkan konsumsi nasional.

Tahun ini, THR serta gaji ke- 13 akan diberikan. Tetapi skema pemberiannya belum dipaparkan dengan detail.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata berkata hingga saat ini belum terdapat keputusan terkait skema pemberian THR PNS.

" Belum ada pembaharuan( skema pemberian PNS)," ucapnya kepada CNBC Indonesia.

Maksudnya, hingga saat ini skema pemberian PNS masih sama dengan rencana yang tertuang dalam UU APBN 2022, ialah THR serta Gaji ke- 13 rencananya diberikan secara full kepada segala abdi negara.

Ini pasti berbeda dengan tahun 2020 serta 2021. Untuk tahun 2020 THR diberikan cuma kepada PNS eselon III ke bawah serta nilainya tanpa menghitung tunjangan kinerja.

Setelah itu di 2021, seluruh PNS sampai pejabat negara memperoleh THR serta gaji- 13, tetapi nilainya masih tidak memasukkan perhitungan tunjangan kinerja. Hal ini dilakukan sebab pemerintah membutuhkan anggaran yang begitu besar untuk penanganan pandemi Covid- 19.

Demikianlah Selain TPP, Siap Digelontorkan THR dan Gaji ke-13 Buat PNS

Artikel ini telah tayang di www.cnbcindonesia.com dengan judul “Selain TPP, Siap Digelontorkan THR dan Gaji ke-13 Buat PNS