7 Pemilik KTP Ini yang Berhak Dapatkan Bansos PKH dan BPNT
Bansos PKH dan BPNT hanya akan diberikan untuk pemilik KTP yang masuk 7 kategori khusus.
Proses pencairan bansos PKH dan BPNT ini sedang berlangsung mulai 4 sampai 21 April 2022.
![7 Pemilik KTP Ini yang Berhak Dapatkan Bansos PKH dan BPNT 7 Pemilik KTP Ini yang Berhak Dapatkan Bansos PKH dan BPNT](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgEvZY05UNbau0tSTR2-xeojAGnT9MJDkHmBc8Qzd-Pj_IsrcNxdBHTbjH9B8f3gE3AN8dm3umFZa46MxzrM3jMW6kdphDyDO0pxc2w_2qcijBWSl3GOYB0JWh8fi5lTWIG-vADsN1G7GvOdIGRrUwlr7uVOWH1bhf4trG-qElkLfIxBQKHrW7CaTgJ/w320-h177-rw/32.png)
Buka situs cekbansos.kemensos.go.id. untuk melakukan cek penerima bansos PKH dan BPNT ini.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos, berikut 7 pemilik KTP yang berhak mendapatkan bansos PKH dan BPNT.
A. 7 Kategori penerima bansos PKH
Apabila nama Anda tidak muncul, segera hubungi pemerintah setempat dari RT hingga Dinas Sosial.*
Artikel ini sudah tayang di depok.pikiran-rakyat.com Dengan judul artikel” 7 Pemilik KTP Ini yang Berhak Dapatkan Bansos PKH dan BPNT, Buka di cekbansos.kemensos.go.id”
Proses pencairan bansos PKH dan BPNT ini sedang berlangsung mulai 4 sampai 21 April 2022.
![7 Pemilik KTP Ini yang Berhak Dapatkan Bansos PKH dan BPNT 7 Pemilik KTP Ini yang Berhak Dapatkan Bansos PKH dan BPNT](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgEvZY05UNbau0tSTR2-xeojAGnT9MJDkHmBc8Qzd-Pj_IsrcNxdBHTbjH9B8f3gE3AN8dm3umFZa46MxzrM3jMW6kdphDyDO0pxc2w_2qcijBWSl3GOYB0JWh8fi5lTWIG-vADsN1G7GvOdIGRrUwlr7uVOWH1bhf4trG-qElkLfIxBQKHrW7CaTgJ/w320-h177-rw/32.png)
Buka situs cekbansos.kemensos.go.id. untuk melakukan cek penerima bansos PKH dan BPNT ini.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos, berikut 7 pemilik KTP yang berhak mendapatkan bansos PKH dan BPNT.
A. 7 Kategori penerima bansos PKH
- Penyandang disabilitas berat dengan bantuan Rp2,4 juta per tahun
- Lanjut usia dengan bantuan Rp2,4 juta per tahun
- Ibu hamil atau nifas dengan bantuan Rp3 juta per tahun
- Anak usia dini 0-6 tahun dengan bantuan Rp3 juta per tahun
- Pendidikan anak SD dengan bantuan Rp900.000 per tahun
- Pendidikan anak SMP dengan bantuan Rp1,5 juta per tahun
- Pendidikan anak SMA dengan bantuan Rp2 juta per tahun
- Bisa menggunakan ponsel ataupun komputer yang terkoneksi internet.
- Anda sudah terdaftar di DTKS dan berstatus sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).
- Sudah memiliki NIK
- Masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id. melalui browser bisa Google atau sejenisnya.
- Isi dengan lengkap data wilayah dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan sesuai KTP penerima manfaat.
- Isi kolom nama, sesuai KTP penerima manfaat
- Masukkan 8 huruf kode di kotak putih yang tersedia.Untuk mendapatkan huruf kode baru, klik ikon Captcha.
- Pilih tombol CARI DATA kemudian klik
Apabila nama Anda tidak muncul, segera hubungi pemerintah setempat dari RT hingga Dinas Sosial.*
Artikel ini sudah tayang di depok.pikiran-rakyat.com Dengan judul artikel” 7 Pemilik KTP Ini yang Berhak Dapatkan Bansos PKH dan BPNT, Buka di cekbansos.kemensos.go.id”