Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

BLT Minyak Goreng Sudah Cair Bersama dengan Bantuan Sembako, Penerima Dapat Rp 500 Ribu

BLT Minyak Goreng Sudah Cair Bersama dengan Bantuan Sembako, Penerima Dapat Rp 500 Ribu

BLT Minyak Goreng Sudah Cair Bersama dengan Bantuan Sembako, Penerima Dapat Rp 500 Ribu
Bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng sudah mulai disalurkan ke masyarakat.

Penyaluran BLT minyak goreng dan bantuan pangan non tunai (BPNT), bantuan sembako.

Oleh karena itu, setiap penerima akan menerima uang tunai Rp 500.000 dalam satu kali pembayaran.

Rinciannya Rp 300.000 untuk BLT minyak goreng selama April, Mei dan Juni 2022 dan Rp 200.000 untuk bantuan sembako selama Mei 2022.

Seorang warga Klaten dari Ngatiyem juga mengatakan bahwa kedua bantuan sosial tersebut dibayarkan.

“Senin depan terima dua donasi sekaligus, BLT minyak goreng dan sembako, jadi bisa dapat Rp 500 ribu per penerima hibah,” katanya.

Sekretaris Kementerian Sosial (Kemensos) Harry Hikmat juga mengatakan, setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 500.000.

Dikutip dari kompas.tv, pendanaan akan diberikan kepada 20,5 juta KPM.

Meliputi 18,8 juta orang penerima sembako atau BPNT dan 1,85 juta orang menerima PKH tetapi tidak menerima bantuan sembako.

Kedua kelompok juga menjadi penerima minyak goreng BLT.

Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng dan Bantuan Sembako

Sangat mudah untuk mengetahui apakah Anda salah satu penerima BLT minyak goreng dan bantuan sembako.

Masyarakat dapat mengecek status bantuan melalui website Cekbansos.Kemensos.go.id.

Berikut cara mengecek apakah seseorang termasuk penerima minyak goreng BPNT dan PKH dan BLT:
  1. Buka halaman Cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini;
  2. Kemudian isikan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Krullahham;
  3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP;
  4. Masukkan dua kata yang tercantum dalam kotak kode;
  5. Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon segarkan untuk mendapatkan kode baru;
  6. Kemudian klik tombol Cari Data.

catatan:

Sistem akan mencocokkan nama penerima (PM) dan wilayah yang dimasukkan dan membandingkannya dengan nama di database kami

Penting untuk diketahui bahwa data yang tersedia di website adalah data distribusi bantuan per Januari-Maret 2022.

Jadi perlu konfirmasi ulang untuk penerima bulanan ini.

Hal lain yang perlu diketahui adalah belum tentu kepala rumah tangga yang memeriksa apakah namanya terdaftar sebagai penerima manfaat.

Istri/suami, anak dan tetangga hanya perlu mengetahui nama lengkap orang yang terdaftar sebagai penerima manfaat.

Cara bayar BLT minyak goreng dan bantuan sembako

Surat undangan dari PT Pos Indonesia untuk membayar BLT minyak goreng dan bantuan sembako di kantor kecamatan.

Surat undangan dari PT Pos Indonesia untuk membayar BLT minyak goreng dan bantuan sembako di kantor kecamatan. (TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI)

Pos Indonesia menyalurkan Rp 300.000 untuk minyak goreng BLT dan Rp 200.000 untuk bantuan sembako.

Untuk pembayaran BLT bantuan minyak goreng dan sembako, penerima bantuan akan mendapatkan surat undangan.

Pembayaran dilakukan di tempat yang telah ditentukan, seperti di kantor kelurahan/desa atau kantor pos yang bersangkutan.

Surat undangan dikirim dari desa melalui ketua masing-masing RT/RW dan berisi informasi tentang penerimanya.

Mulai dari nama penerima, NIK, nomor BNT, barcode, dan jumlah bantuan yang akan diterima untuk BLT minyak goreng dan bantuan sembako.

Cantumkan persyaratan apa saja yang harus dibawa saat membawa minyak goreng BLT dan bantuan sembako serta menggunakan bantuan tersebut.

Penerima BLT minyak goreng dan bantuan sembako wajib membawa e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli beserta surat undangan yang dibagikan.

Penerima juga harus mengikuti tindakan pencegahan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari keramaian.

Menggunakan dana binaan Program Sembako untuk memenuhi kebutuhan pokok/pangan, dan dilarang membeli rokok, alkohol, dan narkotika.

Pada saat yang sama, surat undangan yang dikeluarkan desa juga memuat persyaratan untuk mengambil minyak goreng BLT dan bantuan sembako.

Yaitu membawa KTP dan KK asli beserta fotokopi yang masih berlaku dan surat undangan/pemberitahuan dari desa.

Untuk syarat lainnya, pengambilan minyak goreng BLT dan bantuan sembako harus sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Jika mereka memiliki perwakilan, mereka harus berada di kartu keluarga yang sama dengan penerima.

Selain itu, masker harus dipakai.

Di beberapa daerah, persyaratan pengambilan minyak goreng BLT dan bantuan sembako harus mendapat vaksin booster.

Surat undangan dari desa untuk membayar BLT minyak goreng dan bantuan sembako di kantor jalanan.

Surat undangan dari desa untuk membayar BLT minyak goreng dan bantuan sembako di kantor jalanan. (TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI)

Begitu penerima tiba di kantor pos atau kantor desa, ia harus menunggu giliran membayar BLT minyak goreng dan bantuan sembako.

Setelah menunjukkan KTP atau KK dan undangan, petugas akan memindai barcode pada undangan.

Masyarakat akan langsung mendapatkan BLT minyak goreng dan bantuan sembako senilai total Rp 500.000.

Petugas akan memotret penerima bantuan satu per satu dan melampirkan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan telah membayar bantuan.

Tidak ada potongan saat membayar BLT minyak goreng dan dana bantuan sembako.

Masyarakat diminta melapor jika petugas kantor pos memotong dana bantuan.

Anda dapat menghubungi nomor WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kementerian Sosial RI) dengan bukti yang relevan.

Artikel ini telah tayang di tribunnews.com/ dengan judul "BLT Minyak Goreng Sudah Cair Bersama dengan Bantuan Sembako, Penerima Dapat Rp 500 Ribu"