Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Daftar Sekolah Penerima BOP PAUD, BOS Reguler dan BOP Kesetaraan Tahun 2022

Bantuan Operasional Sekolah Reguler (BOS Reguler) adalah program Pemerintah Pusat untuk penyediaan pendanaan biaya operasional bagi Sekolah yang bersumber dari dana alokasi khusus nonfisik. Terkait dengan penyaluran dana BOS tahun 2022.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 28/P/2022 Tentang Penerima Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Reguler, Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler, Dan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Tahun Anggran 2022

Daftar Sekolah Penerima BOP PAUD, BOS Reguler dan BOP Kesetaraan Tahun 2022


Pokok dari Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 28/P/2022 Tentang Penerima Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Reguler, Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler, Dan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Tahun Anggran 2022, didalamnya dinyatakan bahwa :
  1. Menetapkan Penerima Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Reguler, Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler, Dan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Tahun  Anggaran 2022, yang selanjutnya disebut dengan Penerima Dana sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II, dan Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
  2. Penerima Dana sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU bertanggungjawab menggunakan dana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  3. Pada saat Keputusan Menteri ini mulai berlaku, Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 224 lP I 2021 tentang Satuan Pendidikan Penerima Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler Tahun Ajaran 202l/2022, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. 
  4. Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. yaitu Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 24 Januari 2022
Berikut ini selengkapnya Kepmendikbud  Nomor 28/P/2022 Tentang Daftar Sekolah Penerima BOP PAUD, BOS Reguler dan BOP Kesetaraan Tahun 2022
Kepmendikbudristek Nomor 28/P/2022 45 MB

Demikian informasi singkat tentang Keputusan Mendikbud (Kepmendikbud) Nomor 350/P/2020 Tentang Satuan Pendidikan Penerima BOS Reguler Tahap 1 Gelombang 2 Tahun 2020. Semoga Bermanfaat