Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Jadwal Terbaru Pelaksanaan Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022

Menindaklanjuti surat kami Nomor 0597/B2/GT.00.03/2022 tanggal 10 Maret 2022 tentang Penundaan Jadwal Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022, maka Direktorat Pendidikan Profesi Guru akan melaksanakan Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 secara daring berbasis domisili. 

Jadwal Terbaru Pelaksanaan Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022

Sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut: 
  1. Seleksi Akademik akan dilaksanakan secara daring berbasis domisili pada tanggal 9 s.d. 24 April 2022, jadwal selengkapnya sebagaimana terlampir.
  2. Panduan dan Kisi-kisi Seleksi Akademik dapat diunduh pada laman ppg.kemdikbud.go.id mulai tanggal 2 April 2022. 
  3. Tahapan persiapan seleksi akademik oleh peserta sebagai berikut: 
    1. Instalasi aplikasi seleksi akademik secara mandiri mulai tanggal 2 April 2022. Aplikasi Seleksi Akademik dapat diunduh pada laman ppg.kemdikbud.go.id. 
    2. Cetak kartu peserta seleksi akademik yaitu pada tanggal 6 April 2022 melalui akun SIMPKB masing-masing. 
    3. Koordinasi peserta dengan pengawas sesuai pembagian sesi masing-masing peserta (tercantum pada kartu peserta) sebagaimana jadwal terlampir 
    4. Uji coba seleksi akademik sesuai jadwal terlampir 
  4. Seluruh informasi terkait teknis persiapan dan pelaksanaan seleksi akademik disampaikan melalui laman ppg.kemdikbud.go.id
Selanjutnya dengan hormat, kami mohon agar Saudara dapat menyampaikan informasi tersebut kepada calon peserta seleksi akademik yang berada di wilayah masing-masing. Selain itu juga diharapkan agar Saudara dapat mendukung seluruh rangkaian kegiatan persiapan seleksi akademik PPG Dalam Jabatan tahun 2022.


    Berikut Surat Edaran Resmi terkait Jadwal Terbaru Pelaksanaan Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022




    Cukup sekian saja rekan-rekan sobat data informasi yang dapat saya sampaikan, semoga bermanfaat.