Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Siswa SD-SMA ini Bisa Gagal Ditransfer Dana PIP 2022, jika Tak Aktivasi Rekening SimPel sebelum Tanggal Ini

Siswa SD-SMA ini Bisa Gagal Ditransfer Dana PIP 2022, jika Tak Aktivasi Rekening SimPel sebelum Tanggal Ini

Data terbaru penerima dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2022 telah dirilis. Siswa SD dan SMP yang namanya ditetapkan sebagai penerima pembayaran harus segera mengaktifkan Rekening Tabungan Pelajar (SimPel) untuk segera ditransfer.

Dilihat dari informasi yang tertera di laman Instagram @sobatpip, penerima PIP 2022 terbaru adalah siswa SD dan SMP akhir tahun pelajaran 2021/2022 yang dijadwalkan April.

Artinya, siswa sekolah dasar dan menengah yang menerima bantuan PIP 2022 kali ini akan tersedia secara eksklusif untuk siswa kelas 6/9 atau 12/13. Jadi siswa yang perlu mengaktifkan akun SimPel.

Dikutip dari Seputarlampung.com yang diunggah ke akun Instagram Sahabat PIP, mahasiswa yang dinominasikan sebagai penerima PIP 2022 terbaru diberi waktu hingga 30 Juni 2022 untuk mengaktifkan Tabungan Siswa (SimPel) di bank channel yang ditunjuk.

Jika mahasiswa tidak melakukan aktivasi sampai dengan tanggal 30 Juni 2022, hibah akan ditarik kembali dan mahasiswa tersebut akan ditarik kembali sebagai penerima PIP 2022.

Setelah mengaktifkan akun, mahasiswa harus menunggu hingga SK hibah PIP diterbitkan. Setelah itu, dana akan disetorkan ke rekening masing-masing penerima berdasarkan tingkat pendidikan penerima.

Sebagai informasi, PIP adalah bantuan bagi anak usia sekolah dari keluarga miskin, rentan kemiskinan, atau dengan prioritas tetap dalam pendidikan sebelum tamat SMA.

Diharapkan melalui PIP, mahasiswa dapat dicegah agar tidak putus sekolah, dan sekaligus mahasiswa yang putus sekolah dapat tertarik untuk melanjutkan studi.

https://www.juragandesa.net/2022/04/siswa-sd-sma-ini-bisa-gagal-ditransfer.html


Siswa SD-SMA ini Bisa Gagal Ditransfer Dana PIP 2022, jika Tak Aktivasi Rekening SimPel sebelum Tanggal Ini

Berikut rincian dana bantuan PIP 2022 yang disalurkan ke masing-masing mahasiswa:

1. Siswa SD/MI/Paket A menerima Rp 450.000 per tahun

2. Siswa SMP/MTs/Paket B menerima Rp 750.000 per tahun

3. Siswa SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000 per tahun

Dana PIP ini dapat digunakan untuk membantu siswa dalam pengeluaran pribadi seperti perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya latihan tambahan dan biaya uji profisiensi.

Bagi siswa SD hingga SMK yang merasa memenuhi semua persyaratan, bisa langsung mengecek namanya terdaftar sebagai penerima bantuan PIP pemerintah.

Mahasiswa dapat masuk NISN untuk melihat melalui halaman pip.kemdikbud.go.id.

Berikut cara cek nama untuk melihat data terbaru penerima PIP tahun 2022:

- Buka atau buka halaman pip.kemdikbud.go.id

- Pilih menu "Periksa Penerima PIP"

- Siswa kemudian diminta untuk mengisi NISN, tanggal lahir dan nama ibu kandung pada kolom yang tersedia.

- Kemudian klik "Cek Data"

Pada bulan Maret dan April, penerima PIP memprioritaskan siswa yang masuk dalam Data Komprehensif Kesejahteraan Sosial (DTKS) Departemen Sosial dan yang datanya sesuai dan valid dengan Data Pendidikan Dasar (Dapodik).

Perlu diketahui, proses penerbitan PIP 2022 pada April akan dilakukan secara bertahap. Sekolah dan siswa yang dibantu harus mengikuti pembaruan melalui situs web resmi dan media sosial untuk melacak kemajuan.

Selain itu, rekening penerima dana bantuan PIP 2022 juga perlu diperiksa secara berkala. ***

Artikel ini telah tayang di seputarlampung.pikiran-rakyat.com dengan judul “Siswa SD-SMA ini Bisa Gagal Ditransfer Dana PIP 2022, jika Tak Aktivasi Rekening SimPel sebelum Tanggal Ini