Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Ingin Dapat Bansos PKH Tahap 2 dan BPNT? Siapkan KTP dan HP untuk Daftar DTKS Kemensos via Online

Siapkan KTP dan HP untuk daftar DTKS Kemensos via online untuk dapatkan bansos PKH tahap 2 dan BPNT.

Saat ini bansos PKH tahap 2 dan BPNT masih dalam jadwal pencairan, segera daftar DTKS Kemensos via online hanya dengan KTP dan juga HP untuk dapat bantuan hingga Rp3 juta.


Masyarakat saat ini bisa dengan mudah daftar DTKS Kemensos secara online lewat HP, hanya perlu siapkan KTP dan juga KK untuk dapat bansos PKH tahap 2 dan BPNT.

Bansos BPNT dan PKH disalurkan kepada KPM yang telah terdata di DTKS Kemensos, segera daftarkan diri atau keluarga lewat HP di Aplikasi Cek Bansos.

Panduan tentang cara daftar DTKS online lewat HP hanya modal KTP dan KK untuk dapat PKH dan BPNT akan diulas dalam artikel ini, simak hingga akhir.

Perlu diketahui, DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan juga Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

Saat ini DTKS telah memuat data 40 persen penduduk yang memiliki status kesejahteraan sosial terendah dan dapat menerima bansos PKH dan BPNT tahap 2.

Fungsi dari DTKS Kemensos adalah agar bansos BPNT dan PKH tahap 2 bisa disalurkan dengan tepat bagi penerima bantuan dan tidak ada lagi data ganda.

Berikut cara daftar DTKS Kemensos via online lewat HP agar dapat bansos BPNT dan PKH tahap 2.
  • Segera unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di handphone lewat HP di Play Store, pastikan HP telah terkoneksi dengan internet.
  • Lakukan registrasi dengan klik “Buat Akun Baru” untuk pembuatan akun bagi yang belum memiliki akun.
  • Masukkan data diri yang diminta, seperti nomor KK dan juga NIK KTP pada kolom yang telah disediakan.
  • Lampirkan foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP, lalu lampirkan juga foto rumah tampak depan.
  • Cek ulang apakah data diri yang dimasukkan sudah benar dan sesuai dengan yang diminta.
  • Lanjut dengan klik “Buat Akun Baru”.
Apabila registrasi telah berhasil, maka pilihlah menu “Daftar Usulan” pada menu utama Aplikasi Cek Bansos.

Masukkan kembali data diri, termasuk memilih jenis bansos, pilihlah BPNT dan PKH.

Masyarakat yang telah daftar DTKS lewat HP via online tidak serta merta terdata di DTKS Kemensos sebagai penerima bansos PKH dan BPNT.

Sistem akan kembali melakukan proses verifikasi data dan validasi saat daftar DTKS online terlebih dahulu untuk menentukan layak tidaknya menjadi penerima PKH dan BPNT.

Apabila data berhasil diverifikasi dan validasi dan data Anda berhasil terdata di DTKS Kemensos, maka Anda berhak mendapatkan bansos PKH dan BPNT.

Demikian informasi terkait cara daftar DTKS lewat HP via online, hanya modal KK dan KTP bisa dapat bansos PKH dan BPNT tahap 2.***

Artikel ini sudah tayang di depok.pikiran-rakyat.com dengan judul artikel” Ingin Dapat Bansos PKH Tahap 2 dan BPNT? Siapkan KTP dan HP untuk Daftar DTKS Kemensos via Online”