Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Inilah Daftar 5 Bantuan Sosial Yang Cair Pada Mei 2022, Cek Info Lengkap Disini

Inilah Daftar 5 Bantuan Sosial Yang Cair Pada Mei 2022, Cek Info Lengkap Disini

https://www.juragandesa.net/2022/05/inilah-daftar-5-bantuan-sosial-yang.html

Pemerintah masih menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat melalui kementerian terkait.

Setidaknya lima dana bansos akan dicairkan pada Mei 2022.

Kelima bantuan tersebut merupakan bantuan rutin dari berbagai kementerian dan akan terus disalurkan selama masa pandemi dan non-pandemi.

Misalnya, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan masuk ke pencairan Tahap 2.

Pengurangan bantuan tersebut tentu membawa angin segar bagi masyarakat, khususnya bagi yang merayakan Idul Fitri 2022.

Dari berbagai bantuan sosial yang telah diberikan, masyarakat khususnya pekerja juga bertanya-tanya tentang nasib subsidi upah (BSU) yang belum dibayarkan.

Padahal, pemerintah berjanji BSU akan terbit pada April 2022 atau menjelang Lebaran, namun hingga akhir Lebaran dan Mei, belum ada BSU yang diterbitkan.

Detailnya, berikut lima bantuan yang akan disalurkan Mei 2022

1. Program Keluarga Harapan (PKH)


Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan rutin dari Kementerian Sosial (Kemensos), akan disalurkan ke Tahap 2 pada Mei 2022.

PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga kurang mampu (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima PKH.

PKH disalurkan setiap tiga bulan dalam empat tahap, yaitu Januari, April, Juli dan Oktober

PKH disalurkan melalui bank-bank anggota Himpunan Perbankan Nasional (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri dan BTN.

Besaran bantuan yang diterima setiap penerima PKH berbeda-beda menurut standar.

Misalnya, untuk kategori ibu hamil/pasca melahirkan akan mendapatkan 3 juta rupiah/tahun; kategori PAUD 0 s.d. 6 tahun, 3 juta rupiah; kategori pendidikan anak dasar/sederajat, 0,9 juta rupiah.

Ada pula kategori pendidikan anak SMP/sederajat Rp 1,5 juta, kategori pendidikan anak SMA/sederajat Rp 2 juta, kategori cacat berat Rp 2,4 juta, dan kategori lanjut usia Rp 2,4 juta.

Bagi fakir miskin yang dinyatakan terdaftar sebagai penerima PKH oleh lembaga verifikasi, rumah penerima akan ditempel stiker yang menunjukkan hak keluarga atas bantuan.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Bantuan yang dikeluarkan Departemen Sosial pada Mei 2022 adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau Kartu Sembako.

Seperti halnya PKH, BPNT merupakan program bantuan sosial rutin Kementerian Sosial dan akan terus berjalan.

Pembayaran dilakukan setiap bulan melalui Bank Himbara (termasuk BNI, BRI, Mandiri dan BTN) dan agen yang ditunjuk dari Januari hingga Desember.

Indeks bantuan ditetapkan sebesar Rp 200.000/bulan per rumah tangga penerima manfaat (KPM).

BPNT dialokasikan melalui mekanisme rekening elektronik yang hanya digunakan untuk pembelian bahan makanan pada pedagang kelontong/e-warong yang bermitra dengan bank.

Bantuan ini datang dalam bentuk kebutuhan pangan seperti beras, telur, kacang hijau, kacang tanah, buah jeruk, apel dan bawang.

Pada bulan Mei, BPNT telah dibayar tunai bersama dengan minyak goreng BLT yang didistribusikan oleh pemerintah pada April 2022.

Sementara itu, BPNT April juga disalurkan di beberapa daerah dalam bentuk kebutuhan pangan.

3. Kartu Prakerja


Bantuan kartu pra kerja juga merupakan program bantuan yang akan dilanjutkan kembali pada Mei 2022.

Mereka yang gagal dalam program Kartu Prakerja pada gelombang sebelumnya dapat mendaftar kembali.

Mulai hari ini (Senin, 5 September 2022), Administrasi Prakerja kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja.

Kini, program Kartu Prakerja telah memasuki gelombang ke-28.

Bagi pengguna yang sudah memiliki akun di situs resmi prakerja.go.id, Anda cukup mengklik "Join" di dashboard.

Sedangkan bagi yang belum, harus membuat akun terlebih dahulu di website prakerja.go.id.

Setelah mengikuti seleksi dan dinyatakan berhasil, masyarakat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 3.550.000.

Rinciannya, dana bantuan sebesar Rp 1 juta digunakan untuk membeli pelatihan lanjutan.

Setelah mengikuti pelatihan, mereka diwajibkan untuk mengisi survei penilaian dan akan mendapatkan hibah sebesar Rp150.000 untuk tiga survei.

Kemudian ada dana insentif pasca pelatihan sebesar Rp 2,4 juta yang akan dicairkan sebesar Rp 600.000 dalam waktu 4 bulan.

Bantuan motivasi akan diberikan setelah peserta menyelesaikan pelatihan dan mengisi kuesioner.

4. Bantuan tunai untuk pedagang kaki lima, warung dan nelayan (BT-PKLWN)

Bantuan lain yang akan disalurkan pada Mei 2022 adalah Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BT-PKLWN).

BT-PKLWN diharapkan dapat menghidupkan kembali perekonomian masyarakat kelas bawah untuk menjaga daya beli masyarakat.

Termasuk kelangsungan usaha dan mata pencaharian para pelaku usaha mikro, terutama pedagang kaki lima dan pemilik toko.

Selain pedagang kaki lima dan pemilik toko, penerima BT-PKLW juga merambah ke nelayan.

Secara spesifik, kriteria nelayan adalah pelaku niaga kelautan dan perikanan, yang merupakan nelayan buruh, nelayan tanpa perahu atau nelayan dengan kapal di bawah 5 GT (gross tonnage).

Dikutip dari Kemenkeu.go.id, BT-PKLWN 2022 dikhususkan untuk 212 kabupaten dan kota yang masuk dalam peta jalan 2024 untuk rencana pengentasan kemiskinan ekstrem 0%.

Besaran BT-PKLWN sebesar Rp600.000 per orang, penerima 2,76 juta yaitu 1 juta PKLW dan 1,76 juta nelayan.

Pendistribusian BT-PKLWN dilakukan oleh TNI-Polri, dan pendataan sudah dilakukan sebelumnya.

Dari 212 kabupaten/kota yang menjadi wilayah pelaksanaan BT-PKLWN, terdapat 106 kabupaten/kota yang ditugaskan oleh Polri dan 106 kabupaten/kota yang ditugaskan oleh TNI.

Dengan ini diharapkan tidak ada penerima duplikat.

Sistem Informasi BT-PKLWN POLRI (Presisi Puskeu) dan Sistem Informasi BT-PKLWN TNI mempermudah proses pendistribusian.

5. Dana Desa BLT

Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang akan dicairkan pada Mei 2022 dari Dana Desa.

Dana Desa BLT disalurkan kepada keluarga miskin dan tidak mampu di desa dengan bantuan tunai bulanan sebesar Rp 300.000 per rumah tangga penerima manfaat (KPM).

Abdul Halim Iskandar, Menteri Pedesaan, Pembangunan Daerah Miskin dan Imigrasi, mengatakan bahwa BLT Rural Fund akan diberikan kepada masyarakat miskin dan sangat miskin yang belum mendapatkan jaring pengaman sosial.

“BLT 2022 tetap tersedia bagi masyarakat miskin dan sangat miskin yang tidak memiliki akses jaring pengaman sosial dari semua tingkat pemerintahan, serta keluarga miskin akibat Covid-19,” kata Halim.

Kapan BSU Cair?

Sementara itu, bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 1 juta kepada pekerja baru akan dicairkan hingga Mei 2022.

Terakhir, pernyataan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah menjadi puncak dari pembayaran minimal Rp 1 juta BSU.

Ida Fauziyah mengatakan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) sedang menyusun regulasi tentang implementasi BSU.

Hal itu diungkapkan politisi PKB saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2022 di Surabaya, Minggu (5 Januari 2022).

“Saat ini Kemenaker sedang menyiapkan perangkat kebijakan untuk implementasi BSU pada 2022 dan akan memastikan program BSU berjalan dengan cepat, tepat, akurat dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Seperti dikutip Tribunnews.com, Kamis (5 Mei 2022), Kementerian Tenaga Kerja juga menyampaikan pesan yang sama melalui akun Instagram resminya.

Kementerian Tenaga Kerja menulis bahwa beberapa pekerjaan masih sedang dipersiapkan, termasuk finalisasi regulasi teknis dan implementasi BSU 2022.

Ini termasuk menyerahkan dan merevisi anggaran ke Departemen Keuangan.

“Penting juga untuk mengkaji data calon penerima BSU 2022 BPJS Ketenagakerjaan dan berkoordinasi dengan Himpunan Perbankan Nasional (Himbara) sebagai channel bank,” tulis akun @kemnaker.

MOM juga memastikan pendistribusian BSU 2022 dilakukan secara cepat, tepat, akurat, bertanggung jawab dan dengan tata kelola yang baik.

"Kalau semua tahapan sudah siap, akan segera kami distribusikan," sambung @kemnaker.

Selain itu, akun @kemnaker juga menghimbau kepada masyarakat khususnya calon penerima untuk mengikuti media sosial resmi Kementerian Tenaga Kerja untuk kemajuan BSU 2022.

Akun Instagram BPJS Ketenagakerjaan juga menyampaikan pernyataan serupa terkait penetapan alokasi BSU sebesar Rp 1 juta.

BPJS Ketenagakerjaan belum bisa memberikan informasi lebih lanjut mengenai BSU karena masih dalam tahap penyusunan regulasi oleh pemerintah.

Dalam hal pendistribusian BSU 2022, akun tersebut melanjutkan, BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyedia data akan menyiapkan data sesuai standar yang ditetapkan dalam peraturan.

“Sehubungan dengan informasi rencana penyediaan BSU 2022, BPJAMSOSTEK sebagai mitra penyedia data dalam mendukung kebijakan BSU 2022 akan menyiapkan data sesuai standar yang ditetapkan dalam peraturan.”

“Namun, hingga saat ini kami belum dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai BSU karena masih dalam tahap penyusunan peraturan oleh pemerintah.”

“Jika membutuhkan informasi lebih lanjut, silakan hubungi Contact Center di 175 atau email care@bpjsketenagakerjaan.go.id,” tulis @bpjs.ketenagakerjaan.

Artikel ini telah tayang di m.tribunnews.com dengan judul “5 Bantuan Sosial yang Cair pada Mei 2022, Kapan BSU Cair?