Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Lewat cekbansos.kemensos.go.id, Simak Cara Cek Daftar Penerima BPNT dan PKH

Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT dan Program Keluarga Harapan atau PKH untuk keluarga miskin masih terus disalurkan.

Penyaluran kedua bansos dari Kemensos ini terdapat sedikit perbedaan. PKH dibagi ke dalam beberapa tahap, sementara BPNT tidak.

Kategori penerima BPNT dan PKH pun berbeda. Untuk PKH akan disalurkan kepada tujuh kategori, yang mana salah satunya ibu hamil atau nifas.

Cek dafar penerima BPNT dan PKH ini cukup mudah, langsung saja kunjungi situs resmi yang disediakan Kemensos yakni cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut akan diulas mengenai bantuan dari Kemensos ini mulai dari syarat hingga cara cek penerima.

Syarat Penerima BPNT dan PKH

1. Memiliki NIK sebagai bukti status WNI

2. Memiliki KK atau KTP

3. Tergolong sebagai keluarga miskin

4. Sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dengan status KPM.

Besaran Dana BPNT 

Kemensos akan menyalurkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan kepada calon penerima BPNT. Sedangkan PKH, besaran dana yang akan didapat berbeda-beda tergantung kategorinya.

Paling terbesar kategori penerima PKH yakni ibu hamil atau nifas dan anak usia dini. Kedua kategori itu akan mendapatkan bantuan hingga Rp3 juta per tahun.

Cara Cek Penerima BPNT dan PKH

Pada dasarnya, cara cek penerima BPNT dan PKH memiliki mekanisme yang sama yakni melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut ini langkah-langkah dalam cek penerima BPNT dan PKH:
  • Pastikan HP atau komputer tersambung internet
  • Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
  • Isi data wilayah seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan yang sesuai KTP
  • Isi juga nama lengkap yang sesuai KTP
  • Ketik delapan huruf kode yang tertera pada kotak
  • Mulai proses pencarian dengan klik 'Cari Data'.
Tunggu beberapa saat hingga sistem akan menunjukkan hasil pencarian bansos yang Anda terima, baik itu PKH ataupun BPNT.

Jika Anda ingin mendapatkan bansos PKH ataupun BPNT, silakan hubungi Ketua RT setempat untuk berkonsultasi.**

Artikel sudah tayang di depok.pikiran-rakyat.com dengan judul artikel” Lewat cekbansos.kemensos.go.id, Simak Cara Cek Daftar Penerima BPNT dan PKH”