Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Syarat Penghasilan Orang Tua agar Dapat Dana KIP Kuliah Merdeka 2022

Syarat Penghasilan Orang Tua agar Dapat Dana KIP Kuliah Merdeka 2022Di bawah ini adalah informasi persyaratan penghasilan orang tua bagi mahasiswa yang ingin menerima dana bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka 2022. Lihat jumlah yang diterima dan cara mendaftar di sini.

Tujuan dari penetapan kebutuhan penghasilan orang tua bagi siswa yang ingin menerima KIP Kuliah Gratis 2022 adalah agar dana bantuan pendidikan yang diberikan dapat memenuhi target.
Syarat Penghasilan Orang Tua agar Dapat Dana KIP Kuliah Merdeka 2022

KIP Kuliah Merdeka 2022 merupakan program bantuan pendidikan pemerintah bagi lulusan SMA/SMK yang berhak mendapatkan bantuan biaya pendidikan.

KATEGORI MAHASISWA PENERIMA KIP KULIAH 2022

Dikutip dari kip-gulung.kemdikbud.go.id, Program Perkuliahan KIP tersedia untuk kategori mahasiswa sebagai berikut:
  • Penyandang disabilitas dengan tujuan prioritas untuk siswa dengan KIP
  • Siswa dari keluarga kurang mampu/rentan dan/atau dengan pertimbangan khusus
  • Siswa afirmasi (Papua dan Papua Barat dan 3T dan TKI)
  • Siswa terkena bencana, konflik sosial atau keadaan khusus.
Selain keringanan biaya kuliah bagi mahasiswa penerima bantuan KIP, mereka juga akan menerima bantuan biaya hidup bulanan bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan finansial dan akademik tertentu.

JADWAL PENDAFTARAN KIP KULIAH MANDIRI 2022

Berikut jadwal pendaftaran KIP Kuliah Mandiri 2022:
  • Pendaftaran Akun Mahasiswa KIP : 2 Februari s/d 31 Oktober 2022
  • KIP Kuliah 2022 Sosial : 2 Februari s/d 30 Juni 2022
  • Penetapan Penerima KIP Kuliah : 1 Juli s/d 31 Oktober 2022
PROSES PENDAFTARAN KIP KULIAH 2022

Proses pendaftaran KIP kuliah Sebagai berikut:
  • Mahasiswa yang akan menerima bantuan Kuliah KIP mendaftar atau membuat akun di website resmi KIP (https://kip-lecturing.kemdikbud.go.id/)
  • Setelah membuat akun, masukkan NIK, NISN, NPSN Anda dan alamat email yang valid dan valid.
  • Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi data. Anda harus menunggu sampai pengumuman itu disahkan atau tidak
  • Jika Anda dinyatakan terverifikasi oleh KIP Lecture, nomor registrasi dan kode akses akan dikirimkan ke alamat email yang terdaftar
  • Siswa kemudian dapat melanjutkan ke pendaftaran dengan memilih PTN dan program studi yang dituju
Selanjutnya, calon penerima kuliah KIP yang dinyatakan diterima oleh perguruan tinggi harus melalui verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diajukan sebagai calon mahasiswa perkuliahan KIP.

RINCIAN BANTUAN KIP KULIAH 2022

Rincian bantuan yang diterima oleh penerima KIP Kuliah:

1. Mahasiswa Program Kuliah KIP akan mendapatkan tunjangan hidup sebesar Rp 700.000 per bulan, dibayarkan per semester selama masa studi normal, yaitu:
  • S1 maksimal 8 semester dengan total biaya kuliah sampai dengan Rp33,6 juta selama masa studi;
  • D3 maksimal 6 semester dengan jumlah maksimal Rp25,2 juta selama masa studi;
  • D2 maksimal 4 semester dengan total biaya sampai dengan Rp16,8 juta selama masa studi;
  • D1 maksimal 2 semester, jumlah masa studi maksimal Rp8,4 juta.
2. Bagi mahasiswa yang diwajibkan mengikuti program studi di program khusus, mereka juga akan mendapatkan keringanan biaya kuliah dan bantuan biaya hidup.
  • Profesi dokter, dokter gigi dan dokter hewan akan mendapatkan biaya hidup sampai dengan 4 semester (total waktu belajar maksimal Rp 16,8 juta).
  • Perawat profesional, apoteker dan guru akan mendapatkan biaya hidup hingga 2 semester (total waktu belajar maksimal Rp 8,4 juta).
Perlu diketahui bahwa KIP Kuliah Mandiri 2022 akan mengutamakan calon mahasiswa yang memenuhi kendala finansial.

KRITERIA PENERIMA KIP KULIAH MANDIRI

Menurut laporan Pedoman Pendaftaran Kartu Kuliah Indonesia Pintar - KIP Kuliah Merdeka 2022, kendala ekonomi yang dibutuhkan sebagai calon penerima KIP kuliah mandiri ditunjukkan oleh:
  • Memiliki Program Bantuan Pendidikan Negara berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau
  • Dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau
  • Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau
  • Mahasiswa dari panti sosial/ panti asuhan, atau
  • Rumah Tangga siswa masuk dalam DTKS
Apabila calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria tersebut, maka calon penerima beasiswa tetap dapat melanjutkan pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2022 sepanjang memenuhi persyaratan kurang mampu tersebut, dengan dibuktikan sebagai berikut:
  • Total penghasilan orang tua/wali sampai dengan Rp4.000.000 (Rp4 juta) per bulan, atau
  • Jumlah penghasilan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga sampai dengan Rp 750.000 (Rp 750.000).
Demikian informasi terbaru cara mendapatkan KIP Perguruan Tinggi, persyaratan penghasilan orang tua, persyaratan pendaftaran, jadwal pendaftaran, dan besaran bantuan yang tersedia bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka 2022.