Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Bansos PKH Tidak Cair Harus Lapor Kemana? Simak Cara Lapor dan Buat Aduan ke Kemensos Lewat WA

Bansos PKH Tidak Cair Harus Lapor Kemana? Simak Cara Lapor dan Buat Aduan ke Kemensos Lewat WADimana seharusnya bantuan sosial PKH tidak dibayarkan dan kemana saya harus melaporkannya? Pelajari cara melaporkan dan mengadu ke Departemen Sosial.

Pada artikel kali ini akan dibahas bagaimana cara melaporkan dan mengadu ke Kemensos jika dana bansos PKH belum dicairkan.

Program Bantuan Sosial PKH merupakan bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat yang kurang mampu.

Bantuan sosial PKH juga dirancang untuk membantu meringankan beban mereka yang terdampak secara finansial akibat pandemi Covid-19.

Hal ini sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor 02/3/BS.02.01/01/2020 tentang Indeks dan Faktor Penimbang Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan 2020.

Bantuan sosial PKH kemudian disalurkan kepada mereka yang memenuhi persyaratan dan termasuk dalam kategori rumah tangga miskin atau tidak mampu.


Keluarga tersebut kemudian harus memiliki kategori anggota keluarga dalam daftar penerima bantuan PKH.

KATEGORI PENERIMA PKH

Berikut adalah kategori atau kelompok penerima PKH dan rincian dananya:
  • Ibu hamil/pasca melahirkan : Rp 3 juta per tahun
  • Balita/Balita 0-11 bulan : Rp 3 juta per tahun
  • Siswa SD: Rp 900.000 per tahun
  • Siswa sekolah menengah: Rp 1,5 juta per tahun
  • Siswa SMA/sederajat: Rp 2 juta per tahun
  • Lansia: Rp 2,4 juta per tahun
  • Cacat Berat: Rp 2,4 juta per tahun
Pengaduan tentu terbuka bagi mereka yang merasa belum menerima bansos PKH, namun merasa telah memenuhi berbagai persyaratan.

Keluhan ini juga berlaku jika masyarakat kesulitan membayar bansos PKH.

Pengaduan dari masyarakat dapat disampaikan melalui WhatsApp dan SMS dengan format sebagai berikut:

Masukkan nama lengkap Anda (spasi) Nomor ID (spasi) alamat lengkap (spasi) Pengaduan dan kirim ke nomor 0811-1022-210.

Selanjutnya, orang tinggal menunggu pesan dibalas lalu mengikuti petunjuk di pesan balasan.

Selain itu, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui email bansoscovid19@kemsos.go.id.

Begini cara melapor dan mengadu ke Kemensos jika dana bansos PKH tidak dicairkan.

Artikel Ini Telah Tayang di depok.pikiran-rakyat.com Dengan Judul "Bansos PKH Tidak Cair Harus Lapor Kemana? Simak Cara Lapor dan Buat Aduan ke Kemensos Lewat WA"