Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Cek Penerima BPUM 2022 di Link Ini, Ada BLT UMKM Rp600 Ribu untuk 4 Kategori Pelaku Usaha

Cek Penerima BPUM 2022 di Link Ini, Ada BLT UMKM Rp600 Ribu untuk 4 Kategori Pelaku UsahaPemerintah akan mengalokasikan kembali bantuan produktif kepada usaha mikro atau BPUM untuk 4 kategori pelaku usaha pada tahun 2022.

Pelaku usaha dengan kategori yang ditetapkan dan memenuhi persyaratan sebagai penerima BPUM 2022 akan mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp600.000.

Pelaku usaha dapat mengecek penerima BPUM 2022 di link eform.bri.co.id untuk mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp600.000.

Sebelumnya, perlu diketahui pemerintah menargetkan BPUM 2022 dengan menargetkan 12,8 juta pelaku usaha dengan kategori nelayan, pedagang kaki lima, pemilik warung, dan pemilik usaha mikro.

Bantuan tersebut diharapkan dapat menjadi tambahan dana bagi para pelaku usaha di tengah dampak pandemi Covid-19.

Pemerintah belum memberikan rincian persyaratan bagi pelaku usaha yang dapat menjadi penerima BPUM 2022.

Namun mengingat paket bantuan ini diluncurkan pada tahun 2020 dan 2021, para pelaku usaha dapat memprediksi kondisi untuk mendapatkan BPUM dengan melihat penyaluran tahap sebelumnya.

PERSYARATAN PENERIMA BPUM TAHUN 2022

Bagi yang belum paham, jika melihat sebaran dari tahun sebelumnya, berikut persyaratan penerima BPUM tahun 2022:
  • Warga Negara Indonesia (WNI) bersertifikat NIK KTP.
  • Tidak ada kredit atau pembiayaan yang tersedia saat ini dari bank dan KUR.
  • Pelaku usaha bukan ASN, TNI, Polri dan BUMN atau BUMD.
  • Saldo di bank penyalur (biasanya bank BRI) kurang dari Rp 2 juta.
  • Bagi pelaku usaha mikro dengan KTP dan domisili usaha berbeda, wajib melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) untuk menerima BLT UMKM sebesar Rp600.000.
  • Pelaku usaha, terlepas dari apakah mereka telah memperoleh BPUM pada tahap sebelumnya, dapat menerima BLT UMKM sebesar Rp600.000 pada tahun 2022.
CARA CEK PENERIMA BPUM 2022 DI LAMAN EFORM.BRI.CO.ID

Tata cara melihat penerima BPUM 2022 di laman eform.bri.co.id mengacu pada ketentuan tahun lalu sebagai berikut:
  • Masuk ke halaman eform.bri.co.id
  • Pilih Cek Data BPUM.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.
  • Masukkan kode verifikasi pada kolom yang tersedia.
  • Pilih Proses Kueri.
Selanjutnya sistem akan menampilkan notifikasi jika data NIK yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima BPUM 2022.

Setelah beberapa saat, peserta bisnis yang terdaftar sebagai penerima akan menerima notifikasi SMS dari bank saluran

Jika ada SMS notifikasi dari channel bank, berarti BLT UMKM Rp600.000 sudah siap bayar.

Artikel ini Telah Tayang di depok.pikiran-rakyat.com Dengan Judul "Cek Penerima BPUM 2022 di Link Ini, Ada BLT UMKM Rp600 Ribu untuk 4 Kategori Pelaku Usaha"