Tugas dan Tanggungjawab Pelaku (Pengelola) Keuangan Desa

Tabel Tugas dan Tanggungjawab Pelaku (Pengelola) Keuangan Desa
Unsur Pengelola 
 |   
Tugas dan Tanggungjawab 
 |  
Kepala   Seksi (Kasi) 
 |   
·      Meyusun RAB - Rencana Anggaran Biaya. 
·      Mengajukan SPP 
·      Memfasilitasi pengadaan Barang dan Jasa 
·      Mengerjakan Buku Kas Pembantu Kegiatan 
 |  
Sekretaris   Desa 
 |   
·      Memverifikasi RAB 
·      Memverifikasi persyaratan pengajuan SPP 
 |  
Kepala   Desa 
 |   
·      Mengesahkan RAB 
·      Menyetujui SPP 
 |  
Bendahara 
 |   
·      Melakukan pembayaran/pengeluaran uang   dari kas Desa 
·      Mencatat transaksi dan menyusun Buku Kas   Umum 
·      Mendokumentasikan bukti bukti   pengeluaran 
 |  
Post a Comment for "Tugas dan Tanggungjawab Pelaku (Pengelola) Keuangan Desa"