Tugas dan Tanggungjawab Pelaku (Pengelola) Keuangan Desa

Tabel Tugas dan Tanggungjawab Pelaku (Pengelola) Keuangan Desa
Unsur Pengelola
|
Tugas dan Tanggungjawab
|
Kepala Seksi (Kasi)
|
· Meyusun RAB - Rencana Anggaran Biaya.
· Mengajukan SPP
· Memfasilitasi pengadaan Barang dan Jasa
· Mengerjakan Buku Kas Pembantu Kegiatan
|
Sekretaris Desa
|
· Memverifikasi RAB
· Memverifikasi persyaratan pengajuan SPP
|
Kepala Desa
|
· Mengesahkan RAB
· Menyetujui SPP
|
Bendahara
|
· Melakukan pembayaran/pengeluaran uang dari kas Desa
· Mencatat transaksi dan menyusun Buku Kas Umum
· Mendokumentasikan bukti bukti pengeluaran
|