-->
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Bagaimana perencanaan pelaksanaan PKTD?


Bagaimana perencanaan pelaksanaan PKTD?
  1. Pelaksanaan PKTD direncanakan dari bawah, artinya kegiatan harus benar-benar merupakan kebutuhan masyarakat, dan masyarakat sendiri yang mengelolanya; 
  2. Mengutamakan prinsip musyawarah (mufakat) antara perangkat desa dengan BPD; 
  3. Kegiatan diprioritaskan 3 s.d. 5 saja, yang sangat dibutuhkan dan paling prioritas; 
  4. Menggunakan sumber daya lokal yang ada; 
  5. Menentukan lokasi berdasarkan prioritas pembangunan desa; 
  6. Mengidentifikasi jenis kegiatan antara lain:• Pembangunan sarana dan prasarana desa (embung, jalan, irigasi, dll); • Pembangunan Pelayanan Sosial Dasar; dan • Pembangunan Sarana Ekonomi Desa (Pasar Desa dll). 
  7. Menganggarkan kegiatan dan dituangkan dalam Peraturan Desa tentang APBDesa yang disepakati bersama oleh Kepala Desa dan BPD.

Post a Comment for " Bagaimana perencanaan pelaksanaan PKTD?"