Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Tujuan Pendirian BUM Desa


Pendirian BUM Desa bertujuan: 

  1. meningkatkan perekonomian Desa; 
  2. mengoptimalkan aset Desa agar bermanfaat untuk kesejahteraan Desa; 
  3. meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi Desa; 
  4. mengembangkan rencana kerja sama usaha antar desa dan/atau dengan pihak ketiga; 
  5. menciptakan peluang dan jaringan pasar yang mendukung kebutuhan layanan umum warga; 
  6. membuka lapangan kerja; 
  7. meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan pelayanan umum, pertumbuhan dan pemerataan ekonomi Desa; dan 
  8. meningkatkan pendapatan masyarakat Desa dan Pendapatan Asli Desa.