Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Ini Rincian Tambahan Bantuan PKH akibat Status Darurat Kesehatan

Ini Rincian Tambahan Bantuan PKH akibat Status Darurat Kesehatan

Berikut ini Rincian Tambahan Bantuan PKH Setelah Status Darurat Kesehatan sebagaimana yang dipublikasi dari Sumber Kementerian Sosial, 31 Maret 2020.


Selengkapnya tentang Rincian Tambahan Bantuan PKH akibat Status Darurat Kesehatan. Silahkan anda pelajari berikut ini:
  1. Ibu hamil (Bumil), anak usia dini, penyandang disabilitas berat, dan lanjut usia akan menerima masing-masing Rp 3.000.000. 
  2. Anak yang duduk di sekolah dasar (SD) akan mendapat Rp 1.125.000. 
  3. Siswa sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) masing-masing akan mendapat Rp 1.875.000 dan Rp 2.500.000.